Sukses

Pihak Shandy Aulia Menilai Kecil Kemungkinan David Herbowo Akan Banding Soal Putusan Cerai

Nasib rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo sudah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Per tanggal 12 Juli 2023, Shandy dan David Herbowo telah resmi bercerai.

Selaku tegugat, David Herbowo memiliki waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan banding, jika merasa keberatan dengan putusan ini. Namun menurut kuasa hukum Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno, kecil kemungkinan David melakukan hal tu.

"Tapi dari awal kita menyampaikan bahwa pisah secara baik-baik, kemungkinannya kecil (untuk banding)," ujar Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

"Kita lihat aja 14 hari kemudian sesuai hukum acara, apakah ada upaya banding atau bagaimana," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengurusan Akta Cerai

Sukrino mengatakan, jika tidak ada upaya banding, putusan ini dianggap telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Setelah itu akta perceraian Shandy dan David baru akan diurus.

"Apabila tidak ada upaya hukum banding, berarti perkara ini sudah BHT, Berkekuatan Hukum Tetap atau inkrah, nanti bisa diurus akta perceraiannya," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Dua Poin Gugatan Shandy Dikabulkan

Dalam putusan cerai ini, majelis hakim telah mengabulkan dua poin inti gugatan yang diajukan Shandy. Yakni perceraian dan hak asuh anak.

"Yang pertama putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo. Hak pengasuhan anak diberikan kepada Shandy selaku penggugat," ungkap Sukrino.

 

4 dari 4 halaman

Membuka Akses ke Anak

Meski mendapatkan hak asuh anak, Shandy tetap membuka akses seluas-luasnya pada David, untuk bertemu buah hati mereka.

"Shandy Aulia memberikan akses kepada suami untuk bertemu kapanpun. Anak diasuh bersama-sama," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini