Dewi Perssik Disarankan Ambil Langkah Hukum Terkait Perseteruan dengan Ketua RT

Dewi Perssik sempat berseteru dengan Ketua RT.

Diterbitkan 01 Juli 2023, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Pencemaran Nama Baik

Togar menyatakan bahwa jika Dewi Perssik merasa harga dirinya tercabik-cabik akibat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut dan ada dugaan pencemaran nama baik di warga sekitar, dia memiliki hak untuk mengambil langkah hukum.

Togar berharap Dewi Perssik segera mengambil langkah hukum.

"Ketua RT seperti ini seharusnya memiliki rasa tanggung jawab. Jika perlu, warga harus mengoreksi Ketua RT, apakah pantas dia memegang jabatan tersebut. Jika Ketua RT saja berperilaku seperti itu, bagaimana jika dia memiliki jabatan publik yang lebih tinggi? Mungkin dia akan lebih arogan," jelasnya.

Togar mengingatkan bahwa pejabat yang bersikap arogan adalah bentuk tirani.

"Tirani negara itu tidak benar, dan itu dimulai dari jabatan yang paling kecil. Jabatan Ketua RT saja jika tidak amanah, tidak mengayomi, bahkan arogan kepada orang yang berniat baik, itu sudah salah," ujarnya.

Togar memberikan saran kepada warga untuk mengadakan rapat guna menyelesaikan masalah dengan Ketua RT. "RW dan Lurah sebaiknya mengoreksi Ketua RT agar masyarakat tidak terpecah-belah," tandas Togar.

Togar kembali mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia dikenal sopan santun, dan tidak boleh ada kebencian atau tuduhan sembarangan terhadap orang lain.

"Kita sebagai bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, dan memiliki adab," pungkas Togar Situmorang dengan tegas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan