Sukses

Sidang Cerai Shandy Aulia Ditunda, Saksi dari David Herbowo Selaku Tergugat Belum Siap Hadir

Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023) harus ditunda. Semula, sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak David.

Hanya saja, saksi dari pihak David Herbowo belum siap dan tidak hadir ke persidangan. Alhasil, sidang akan kembali digelar pada 21 Juni 2023, dan masih mengagendakan saksi.

"Tadi sidang sekali doang. Katanya ditanyain saksinya ada enggak, dan saksinya siapnya minggu depan. Ya sudah ditunda," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Shandy Aulia usai sidang, Rabu (14/6/2023).

"Diinfo sidang ditunda seminggu, tanggal 21 Juni 2023 untuk hadapkan saksi," ujar Wijayono Hadi Sukrisno menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Hadir

David selaku tergugat, diketahui tidak hadir di sidang hari ini. Menurut Wijayono, kemungkinan David juga tidak akan hadir, dan menyerahkan sepenuhnya proses perceraian pada tim kuasa hukum.

"Dia (David Herbowo) enggak bakal hadir kalau sudah pemeriksaan kayak gitu. Dia sudah enggak bakal hadir," kata Sukrisno.

 

3 dari 4 halaman

Gugat Cerai

Diberitakan sebelumnya, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 April 2023. Gugatan cerai Shandy teregistrasi dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

Meski sepakat untuk menyudahi rumah tangga, hubungan Shandy Aulia dan David tetap terjalin baik. Itu sebabnya, mereka tak mempersoalkan hak asuh anak dalam proses perceraian ini.

 

4 dari 4 halaman

Harta

Shandy Aulia dan David juga tidak menyoal urusan gana-gini dalam proses perceraiannya. Kedua pihak diketahui sudah membahas tentang itu sebelum peceraian mereka bergulir di persidangan.

"Mengenai harta gana-gini dalam gugatan kita enggak masukin dalam gugatan. Karena mereka sudah bicarakan di luar pengadilan," pungkas Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia di kesempatan berbeda. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini