Sukses

Judika Alami Gangguan Pita Suara, Sempat Muntah Darah dan Harus Istirahat 14 Hari

Judika sempat mengalami gangguan pada pita suaranya.

Liputan6.com, Jakarta Judika sempat mengalami gangguan pada pita suaranya beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentu saja mengganggu pekerjaannya sebagai penyanyi.

Suami Duma Riris itu mengaku muntah darah karena gangguan pada pita suaranya ini. Menurut dokter, apa yang terjadi dengan Judika karena pita suara luka akibat sering menyanyi tanpa mengistirahatkan diri.

"Kata dokter disuruh istirahat 14 hari buat mengobati pita suara. Karena jadwalnya kan memang padat banget kemarin. Belum sempat istirahat," ujar Judika saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Istirahat

Akibat masalah ini, Judika harus istirahat selama kurang lebih 14 hari. Setelah itu, dirinya pun akhirnya bisa bernapas lega karena pita suara kembali normal.

"Akhirnya minta manajemen buat blok tanggal selama 14 hari buat istirahat dan ketemunya di akhir tahun, sekalian liburan," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Sembuh

Saat ini, kondisi pita suara Judika membaik. Ia bersyukur karena bisa sembuh. "Sekarang sudah balik lagi, puji Tuhan," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Obat

Judika mengaku tak mengonsumsi obat apapun agar pita suaranya kembali pulih. Ia juga tak melakukan terapi apapun. Judika mengatakan bahwa dirinya benar-benar beristirahat dari kegiatan bernyanyi. Kehadiran keluarga salah satu obat paling mujarab untuk pita suaranya itu.

"Cuma istirahat sih. Jadi memang bilang sama istri, gue mau istirahatkan pita suara. Jadi kalau liburan kemana saja bebas dan hasilnya ya sudah membaik. Mungkin karena keluarga juga ya pita suara gue cepat membaiknya," pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.