Sukses

Raja Charles III Naik Takhta, Anak Meghan Markle Sekarang Bisa Jadi Pangeran dan Putri

Setelah Raja Charles III naik takhta, Lilibet dan Archie bisa menggunakan gelar pangeran dan putri seperti anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton.

Liputan6.com, London - Mangkatnya Ratu Elizabeth II membuat putra sulungnya naik takhta, bergelar Raja Charles III. Masih banyak lagi perubahan yang terjadi dalam titel para anggota keluarga Kerajaan Inggris.

Salah satunya terkait dengan putra-putri Meghan Markle dan Pangeran Harry, Archie Harrison dan Lilibet Diana. Dilansir dari People, Sabtu (10/9/2022), naiknya Raja Charles ke takhta Kerajaan Inggris membuat dua cucunya ini bisa menggunakan titel pangeran dan putri. Pasalnya, kini keduanya adalah cucu dari pemimpin Kerajaan Inggris. 

Seperti diketahui, saat lahir mereka tak bisa menggunakan titel ini, karena mereka adalah cicit dari sang penguasa monarki.

Namun sepupu mereka—trio anak Pangeran William—mendapat gelar pangeran dan putri karena adalah anak-anak dari seseorang yang bergelar Prince of Wales.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Sejak Raja George V

Perubahan ini berasal dari aturan yang didasari oleh titah Raja George V pada 1917. Raja Charles sendiri sebenarnya memiliki kekuasaan untuk mengubah aturan ini, tapi hal ini diragukan akan terjadi.

“Archie hampir pasti akan menjadi pangeran suatu hari nanti. Charles tidak akan menyangkal keberadaan cucunya, jadi sangat kecil kemungkinannya dia akan mengubah aturan agar hal ini tidak terjadi,” kata sumber yang dihubungi People.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Keputusan Pangeran Harry - Meghan Markle?

Namun tak lantas gelar pangeran dan putri akan disematkan ke nama Lilibet dan Archie. Hal ini masih bergantung kepada keputusan kedua orangtuanya.

“Sebagai cucu dari Penguasa, [Lilibet dan Archie] memiliki hak untuk menggunakan panggilan Yang Mulia. Tapi pertanyaannya, apakah Harry dan Meghan menginginkannya," kata Joe Little, redaktur pelaksana majalah Majesty.

 

4 dari 4 halaman

Pernyataan Meghan Markle

Saat Archie lahir Mei 2019 lalu, ia mendapat gelar kehormatan Earl of Dumbarton. Namun kedua orangtuanya mengumumkan bahwa si kecil tak akan menggunakannya, dan hanya akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.

Dalam wawancara bombastis dengan Oprah Winfrey tahun lalu, Meghan Markle sempat mengungkap bahwa ada pihak yang tak menginginkan anaknya memiliki gelar putri atau pangeran. Ia juga mengatakan akan menerima gelar tersebut bila keamanan untuk anaknya bisa dijamin.

“Meskipun saya paham betul apa risiko baik maupun buruk tentang gelar ini… itu adalah hal yang didapatkan mereka sejak lahir, agar mereka bisa menentukan pilihan,” kata dia dalam wawancara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.