Sukses

Polisi Benarkan Nikita Mirzani Ditangkap Anggota Polres Serang Kota di Sebuah Mal

Nikita Mirzani sebelumnya menjadi tersangka kasus UU ITE.

Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani dikabarkan telah ditangkap oleh Timsus Polresta Serang Kota. Kabar penangkapan ini diketahui melalui unggahan akun instagram @ramdanalamsyah.pada pukul 15.30 WIB, Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju kemeja putih dan sedang dihampiri oleh beberapa orang yang diduga dari pihak Kepolisian. Melalui video yang terlihat di instagram, lokasi kejadian berada di Komplek perbelanjaan Senayan City di Bilangan Jakarta Pusat.

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David, melalui Whatsapp.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membenarkan

"Ya Benar, tersangka NM telah ditangkap di sebuah Mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota. Untuk lengkapnya silakan hubungi Humas Polda Banten," ujar AKP David.

 

3 dari 4 halaman

Kasus

Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikenai pasal UU ITE melalui unggahan instagram Story nya yang terlihat menghina DM.

 

4 dari 4 halaman

Mediasi

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni DM dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.