VIDEO: Johnny Deep Menang! Amber Heard harus Bayar Rp 150 Miliar

Amber Heard resmi dinyatakan mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Deep dan harus membayar denda senilai Rp 150 miliar.

Diperbarui 02 Juni 2022, 11:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Amber Heard resmi dinyatakan mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Deep dan harus membayar denda senilai Rp 150 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6