Sukses

Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan, Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Keduanya kini ditahan aparat dengan sejumlah pertimbangan.

Liputan6.com, Jakarta YouTuber kondang Putra Siregar ditangkap polisi terkait dugaan kasus penganiayaan seorang warga bernama Nuralamsyah di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kini pesohor bergelar Crazy Rich Jaktim ini ditetapkan sebagai tersangka.

Putra Siregar tak sendirian kala ditetapkan sebagai tersangka. Selebritas lainnya yang ikut diciduk aparat, Rico Valentino. Penangkapan ini terasa ironis mengingat keduanya baru pulang umrah.

Kuasa Hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmim, membeberkan kronologi nasib apes kliennya dikeroyok dua selebritas hingga mengalami luka dalam di bagian rahang.

“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kami dikeroyok tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Luka Dalam

Terkait kabar korban mengalami luka dalam akibat pengeroyokan, Ahmad membenarkan. “(Benar) luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” imbuhnya.

Terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, mengofirmasi status Rico Valentino dan Putra Siregar sebagai tersangka pengeroyokan atau penganiayaan. Keduanya benar ditahan.

3 dari 4 halaman

Sudah Tersangka

“Bukan terlapor, sudah tersangka. Jadi untuk PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan per hari ini hingga 20 hari ke depan,” Harun membeberkan.

Status selebritas dan Crazy Rich tak membuat Putra Siregar mendapat privilese. Polisi menahan selebgram dengan 5,5 jutaan pengikut itu dengan sejumlah pertimbangan.

4 dari 4 halaman

Alasan Subjektif

“Alasan penahanan adalah alasan subjektif, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk bisa dilakukan penahanan,” Harun menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Nuralamsyah yang tak terima dikeroyok melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menangkap keduanya setelah mendalami laporan korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.