Jelang Penerapan TV Digital, Kementrian Kominfo Minta Masyarakat Pilih Set Top Box Bersertifikat

TV Digital akan digunakan di Indonesia menggantikan TV analog.

Diperbarui 21 Februari 2022, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Dampak Positif

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Reza mengatakan terdapat sejumlah dampak positif yang dihadirkan dalam migrasi ke siaran TV digital.

Di antaranya, gambar yang dihasilkan lebih jernih, suara yang dikeluarkan lebih bersih, interaktif, terdapat fitur EWS, bisa diakses secara gratis, serta proteksi tayangan untuk anak agar terlindungi dari konten-konten yang tidak sesuai.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto menambahkan, bahwa untuk mensukseskan siaran digital, pihaknya juga mensosialisasikan bagaimana membeli STB dan cara memasangnya.

"Harga STB mulai dari Rp150 Ribu sampai Rp300 Ribu. Kemudian cara memilih STB yang asli, masuk ke web Kominfo di situ bisa cek mereknya apa apakah sudah teregistrasi dari Kominfo," kata dia.

Joegianto turut mengimbau kepada masyarakat, terutama dari golongan ekonomi mampu untuk mulai membeli perangkat set top box dari sekarang tanpa harus menunggu dimulainya tahapan Analog Switch Off.

"Kalau saya selama mampu jangan nunggu. Jangan juga saat deadline tiba, kita baru mencari dan membelinya. Ini jelas justru menyusahkan kita sendiri," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Liputan6.com, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan