Liputan6.com, Jakarta Arie Kriting dikabarkan telah mempersunting Indah Permatasari. Kabar tersebut mencuat setelah salah satu akun gosip mengunggah foto pernikahan mereka.
Nursyah ibunda Indah Permatasari membenarkan anaknya telah menikah dengan komika yang bermain dalam film Gila Lu Ndro!. Namun sayangnya, pernikahan tersebut tidak dihadiri kedua orangtua Indah Permatasari.
Lantas, siapakah yang menjadi wali nikah Indah Permatasari dan Arie Kriting? Padahal, dalam Islam pernikahan tidak sah tanpa wali nikah, dalam hal ini ayah kandung bila masih ada.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak tahu. saya tidak tahu itu," kata Nursyah saat dihubungi Selasa (12/1/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Hadir
Dijelaskan Nursyah, suaminya tidak pernah menghadiri atau menjadi wali pernikahan Indah Permatasari. Bahkan saudara laki-lakinya juga tidak ada hadir dalam pernikahan Indah.
"Papinya ada lagi tidur di sini, ada di rumah. Ada saudaranya yang laki-laki di sini, ada kok," kata Nursyah.
Advertisement
Tak Ada Wali yang Sah
Nursyah kembali menegaskan bahwa pernikahan yang dilakukan Indah Permatasari dengan Arie Kriting dilakukan tanpa wali nikah yang sah dari pihak perempuan dalam hal ini ayah kandungnya.Â
"Iya, tidak ada (wali)," kata Nursyah.
Sempat Minta Izin
Sebelum menikah Indah sempat menghubungi orangtuanya untuk meminta restu. Komunikasi itu dilakukan akhir tahun lalu kepada ayah Indah Permatasari.
"Bulan lalu Indah kasih tahu papinya Indah mau nikah," kata Nursyah.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement