Ini Sosok MYD, Michael Yukinobu Defretes yang Jadi Tersangka Bersama Gisel

Sosok MYD pria yang bersama gisel dalam video syur 19 detik.

Diperbarui 29 Desember 2020, 17:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yang sempat menyita perhatian publik pada 7 November 2020 lalu. Tak hanya pemilik nama lengkap Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan pria berinisal MYD yang ada dalam video berdurasi 19 detik tersebut sebagai tersangka.

Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan pria berinisial MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Pebasket

Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria atletis yang gemar bermain basket. Ia pernah menempuh pendidikan di salah satu perguruan negeri swasta di Jakarta  sebelum akhirnya pindah ke kampung halamannya di Medan.

Ancaman Hukuman

Kini Gisel dan MYD harus mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait video tersebut. Atas perbuatannya Gisel dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Pemanggilan

Polisi akan kembali memanggil Gisel Anastasia untuk menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, MYD juga akan dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya mengenai kasus tersebut

" Nanti kita akan panggil lagi GA dan MYD untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan