Melanie Subono Ingatkan yang Demo Jangan Percaya Berita Bohong

Melanie Subono, kembali merinci mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Diterbitkan 13 Oktober 2020, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Melanie Subono meminta masyarakat percaya wakil rakyat dan hindari hoax saat demo UU Cipta Kerja.
  • Ia menyoroti perubahan drastis jumlah halaman draf UU Cipta Kerja sebelum dan sesudah pengesahan.
  • Melanie mengungkapkan adanya penambahan ayat dan frasa pada UU Cipta Kerja setelah disahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa (13/10/2020), demo Tolak UU Cipta Kerja kembali digelar di ibukota.  Melanie Subono, ingatkan masyarakat untuk percaya kepada wakilnya.

Hal itu diungkapkan Melanie Subono, di akun Instagram terverifikasi miliknya. "Rakyat, Tolong dong ah ... Percayalah pada wakil rakyat kita ....," tulisnya.

Tak hanya itu, Melanie Subono, juga mengingatkan tidak percaya berita bohong alias hoax saat menjalani demonstrasi.

 

Merinci

Melanie Subono kembali mengungkapkan proses Undang-Undang Cipta Kerja. "FEBRUARI 2020 ,Naskah Draft berisi 1028 halaman," lanjutnya.

 

Disahkan

Pada 5 Oktober lalu, Melanie menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja sudah disahkan sebanyak 905 halaman.

"5 OKTOBER Beberapa. jam sebelum pengesahan, Media mendapat draft untuk di ttd hari itu isi 905 Halaman-MASIH 5 OKTOBER Beberapa jam setelah yang 905 halaman, RUU 812 halaman SAH dan sudah ditandatangani," sambungnya.

 

Tambah Halaman

Tak sampai situ, putri promotor Adrie Subono ini mengingatkan bahwa ada penambahan halaman untuk RUU Cipta Kerja.

"9 Oktober Draft RUU menjadi 1052 halaman," tambahnya.

 

Ada Tambahan

Melanie mengingatkan bahwa ada hal yang belum dimasukkan dalam Undang-Undang, padahal sudah disahkan.

"12 Oktober Kementrian kasih naskah RUU berisi 1035 Halaman kd media-Pas SAH ditanda tangani, ada Ayat dan Frasa yang BELUM masuk jadi DITAMBAHKAN," tukasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Konsultasi Dugaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Meiristica Nurul, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan