Sukses

Ayah Atta Halilintar Sempat Menikah Lagi dan Punya Satu Anak

Dedek Gunawan, SH. selaku kuasa hukum Happy angkat bicara tentang pernikahan ayah Atta Halilintar dengan perempuan itu

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga YouTuber Atta Halilintar saat ini tengah diterpa isu miring. Beberapa waktu lalu, unggahan seorang warganet di Facebook bernama Ummi Afif Piliang menarik perhatian publik.

Ia mengatakan bahwa ayahanda  Atta Halilintar, Anofial Asmid, sempat memiliki istri kedua yang diketahui bernama Happy.

Belakangan ternyata informasi ini makin bergulir. Pasalnya, Dedek Gunawan, SH. selaku kuasa hukum Happy angkat bicara tentang pernikahan ayah Atta Halilintar dengan Happy.

"Bahwa antara ibu Happy dengan Halilintar, itu pernah menikah dan mencatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 21 April tahun 1998," katanya seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube KH Infotainment.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memberi Restu

Tak hanya itu saja, pengacara tersebut juga mengatakan bahwa ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk mengetahui pernikahan tersebut. Ibunda Atta Halilintar pun telah memberikan restu.

"Beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapat persetujuan dari istri beliau. Saya juga mengantongi dokumennya. Surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa 'yang bertanda tangan di bawah ini, ibu Lenggogeni, menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu'," katanya sambil menunjukkan sebuah dokumen.

 

3 dari 4 halaman

Satu Anak

Dari pernikahan tersebut, ayah Atta Halilintar dan Happy dikaruniai seorang anak perempuan. Lengkap dengan akta kelahirannya.

"Iya ada (anak satu), berhubung ini masih anak, saya kasih inisialnya saja ya. Berjenis kelamin perempuan, lahir pada tanggal 21 November 2003," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Telah Bercerai

Sementara itu, saat ini ayah Atta Halilintar dengan Happy telah resmi bercerai. Keduanya bercerai pada 2006 silam.

"Proses cerainya itu 18 April 2006 berdasarkan akta cerai yang saya kantongi ya. Di Pengadilan Agama Pekanbaru," bebernya lagi.

Sampai berita ini diturunkan belum jelas tanggapan ayahanda Atta Halilintar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.