Sukses

Ade Fitrie Kirana Kecam Aksi Pemuda Cekoki Balita dengan Minuman Keras

Ade Fitrie Kirana berterima kasih kepada kepolisian, khususnya Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan bergerak cepat menangkap dua pelaku di tayangan video tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ade Fitrie Kirana mengecam keras perilaku dua orang pemuda yang mencekoki minuman keras kepada bocah balita. Sebelumnya, beredar video melalu media sosial yang memperlihatkan dua orang pemuda mencekoki minuman keras kepada bocah balita.

Kemudian, balita itu terlihat sempoyongan dan terjatuh. Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua pelaku yang kemudian diketahui berinisial FR (20) dan IR (19) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ade Fitrie Kirana, yang dikenal berkat perannya di sinetron Islam KTP SCTV, menilai hal tersebut membahayakan sekaligus melanggar hukum. Ia merasa para pelaku sudah melakukan hal tidak wajar.

"Perilaku tersebut jelas melanggar hukum, melanggar hak anak dan tidak sewajarnya dilakukan. Apalagi dengan merekamnya, lalu menyebarkannya. Sungguh tak patut," kata Ade Fitrie Kirana kepada pewarta, Rabu (26/8/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ingatkan Ancaman Hukum

Artis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) menambahkan, Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tegas menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya diancam pidana lima tahun.

 

3 dari 5 halaman

Menyebabkan Kematian

"Jadi ada konsekuensi hukum terhadap perilaku kekerasan dan di luar norma terhadap anak. Mari kita berpikir, balita itu organ-organ tubuhnya masih masa pertumbuhan. Secara fisik belum sempurna. Ini diberi minuman dengan kadar alkohol tinggi, yang dapat mengancam fisik bahkan dapat menyebabkan kematian," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Apresiasi Kinerja Polisi

"Tentu hal tersebut membahayakan, hukumannya pidana," ujar Ade Fitrie Kirana. Ia mengucapkan terimakasih kepada kepolisian, khususnya Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan bergerak cepat menangkap dua pelaku di tayangan video tersebut.

5 dari 5 halaman

Masa Depan Bangsa

Selain penahanan terhadap kedua pelaku, balita yang menjadi korban kini juga menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Tujuannya, untuk mengetahui efek kesehatan yang ditimbulkan setelah menenggak miras yang diberikan pelaku. Pasalnya, dalam video yang viral itu korban terlihat sempat sempoyongan, terjatuh, dan kepalanya terbentur balok kayu.

"Anak adalah masa depan bangsa. Janganlah dirusak dengan perilaku tak pantas, apalagi melanggar hukum. Orang dewasa di sekitar balita dan anak harus melindungi, mengayomi agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik," kata Ade Fitrie Kirana memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.