Sukses

Rey Utami dan Pablo Benua Sakit, Sidang Lanjutan Kasus Ikan Asin Ditunda

Hingga sore hari Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tak juga kunjung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Lanjutan sidang kasus vlog "Ikan Asin" yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dijadwalkan akan digelar pada Rabu (11/3/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut akan ditayangkan video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang memuat dugaan penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.

Sayangnya, hingga sore hari Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tak juga kunjung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan diketahui bahwa persidangan hari ini terpaksa ditunda.

"Saya baru sampai di sini, jadi kebetulan rekan saya Ario dari pengacara Galih Ginanjar tadi udah ketemu pak Donny. Pak Donny menyatakan secara di luar persidangan udah ada komunikasi, ditunda sidangnya untuk selanjutnya hari Senin," kata kuasa hukum Rey Utami, Rihat Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Sakit

Dari penuturannya pula diketahui bahwa kliennya tidak dapat menghadiri persidangan lantaran sedang sakit.

 

3 dari 6 halaman

Belum Bisa Komunikasi

"Adapun alasannya karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kita coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkapnya.

 

4 dari 6 halaman

Satu Paket

"Karena memang seperti kemarin, Galih sakit sidangnya ditunda juga karena ini satu paket. Salah satu terdakwa tidak ada maka sidang akan ditunda. Kira-kira itu alasannya yang bisa kita dapat berikan informasi sore hari ini," sambungnya lagi.

 

5 dari 6 halaman

Pekan Depan

Oleh karenanya sidang akan ditunda hingga 16 Maret 2020, pekan depan. Dan akan tetap melanjutkan agenda yang hari ini urung digelar.

 

6 dari 6 halaman

Sesuai Majelis Hakim

"Memang agenda hari ini sesuai apa yang dijanjikan oleh majelis hakim, untuk menonton video YouTube yang 32 menit itu. Itu agendanya hari ini, selanjutnya untuk hari Senin itu juga yang mungkin kita tunggu," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini