Lucinta Luna Buang Barang Bukti ke Tempat Sampah

Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi berhasil mengamankan tiga butir ekstasi.

Diterbitkan 11 Februari 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Lucinta Luna saat berada di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sisih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi. Tak sendiri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang tengah bersama Lucinta Luna dalam apartemen tesebut.

Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi berhasil mengamankan tiga butir ekstasi.

"Kami melakukan penangkapan dan ditemukan tiga butir ekstasi," kata Audie Latuheru, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) sore.

 

Buang Barang Bukti

Saat penangkapan, Lucinta Luna dan ketiga temannya sempat membuang barang bukti ke tempat sampah.

 

Tong Sampah

"Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie S Latuheru.

 

Narkoba Jenis Lain

Tak hanya ekstasi, polisi juga mengamankan narkoba jenis lainnya dari Lucinta Luna. "Kemudian ada lagi lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol," ujar Audie.

 

Positif

Saat menjalani pemeriksaan urine, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika. Kini Lucinta Luna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti narkoba yang didapat dari apartemennya.

"Positif psikotropika," kata Audie.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sarwendah Irit Bicara soal Polemik dengan Ruben Onsu, Tak Mau Anak-Anak Terdampak

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan