Sukses

Lucinta Luna Buang Barang Bukti ke Tempat Sampah

Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi berhasil mengamankan tiga butir ekstasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Lucinta Luna saat berada di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sisih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi. Tak sendiri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang tengah bersama Lucinta Luna dalam apartemen tesebut.

Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi berhasil mengamankan tiga butir ekstasi.

"Kami melakukan penangkapan dan ditemukan tiga butir ekstasi," kata Audie Latuheru, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) sore.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Buang Barang Bukti

Saat penangkapan, Lucinta Luna dan ketiga temannya sempat membuang barang bukti ke tempat sampah.

 

3 dari 5 halaman

Tong Sampah

"Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie S Latuheru.

 

4 dari 5 halaman

Narkoba Jenis Lain

Tak hanya ekstasi, polisi juga mengamankan narkoba jenis lainnya dari Lucinta Luna. "Kemudian ada lagi lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol," ujar Audie.

 

5 dari 5 halaman

Positif

Saat menjalani pemeriksaan urine, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika. Kini Lucinta Luna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti narkoba yang didapat dari apartemennya.

"Positif psikotropika," kata Audie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini