Fairuz A. Rafiq Pingsan Usai Jadi Saksi Persidangan

Fairuz A. Rafiq merasa tertekan dengan kondisi persidangan.

Diterbitkan 27 Januari 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Fairuz A. Rafiq hadir pada sidang lanjutan kasus vlog "ikan asin”. Fairuz menjadi sakis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). 

Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penasehat hukum tiga terdakwa dalam kasus ini yaitu Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq memberikan keterangan seputar soal dirinya.

Setelah kurang lebih satu jam sidang berjalan, Majelis hakim men-skornya selama 15 menit. Hal itu dilakukan untuk memberi waktu Fairuz A Rafiq beristirahat. 

Beranjak dari bangku, Fairuz A Rafiq menyalami Majelis hakim. Setelahnya ia memeluk  keluarga yang hadir di dalam persidangan sambil menangis. 

 

Pingsan

Keluar ruang sidang, Fairuz A Rafiq langsung dikerumuni  oleh awak media yang bermaksud ingin menanyakan perihal persidangannya. 

Namun setelah beberapa langkah keluar sidang, Fairuz A Rafiq jatuh pingsan. Keluarga dan kerabat langsung memboyong istri Sonny Septian ke ruang mediasi. 

 

Penyebab

Kakak Fairuz, Rani A Rafiq, menceritakan adiknya merasa sangat tertekan hingga akhirnya jatuh pingsan.

Pasalnya, dalam persidangan kuasa hukum Galih Ginanjar kerap menanyakan perihal alat vital. 

Rani merasa kuasa hukum Galih telah menginjak kehormatan seorang perempuan.

"Sarjana hukum loh, dia masih menyudutkan tentang va***a perempuan," kata Rani lagi dengan tegas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan