Rencana Kriss Hatta Usai Bebas dari Penjara

Kriss Hatta bakal melanjutkan semua tugas yang sempat tertunda.

Diterbitkan 10 Desember 2019, 19:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah menerima vonis atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara untuk Kriss Hatta. 

Kriss Hatta yang telah menjalani masa hukuman, bakal segera bebas dalam 10 hari mendatang.  Usai mendengar putusan tersebut, Kriss Hatta menyampaikan beberapa tanggapannya kepada awak media. 

Salah satunya adalah rencana yang akan Kriss Hatta jalani setelah bebas. 

 

Usaha

"(Mau lakuin) semuanya, mau ngelanjutin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin," ujar Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/12/2019).

 

Program

Saat ditanya lebih lanjut, yang sudah pasti akan menantinya setelah bebas adalah program reality show yang dipandunya sejak lama.  

"Yang jelas ‘Uang Kaget’ siap nunggu saya,” lanjut Kriss Hatta.

  

Banting Tulang

Selain itu, Kriss Hatta juga menegaskan di tahun 2020, ia siap kerja banting tulang dalam meniti kariernya yang sempat tertunda karena masalah ini.  

"Saya mau kerjanya nonstop nggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mama bahagia," kata Kriss Hatta lagi. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Deepika Padukone dan Ranveer Singh Ungkap Nama Anak Kedua

Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Copy Link
Batalkan