Keinginan Kriss Hatta Terwujud Setelah Divonis 5 Bulan Penjara

Nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Diterbitkan 10 Desember 2019, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta akan segera dimulai. Dengan begitu, nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Jelang sidang putusan, Kriss Hatta menyampaikan beberapa harapannya kepada awak media.

Salah satunya adalah Kriss Hatta ingin dapat melewati momen pergantian tahun bersama keluarganya.

 

Kumpul Bareng

"Maunya, harapannya biar bisa tahun baru sama keluarga, berkumpul sama temen dekat, sama YouTube channel aku, tim juga bisa berkumpul," kata Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Optimis

Kriss Hatta mengakui menaruh harapan besar untuk bisa bebas dari kasus ini. Tak hanya berharap, Kriss Hatta juga mengaku cukup optimis ia mendapatkan hasil baik.

 

Bela Kaum Perempuan

Apalagi, yang Kriss Hatta lakukan atas dasar membela kaum perempuan. "Harapannya bebas dong. 100 persen bebas. Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," tegas Kriss Hatta.

 

Dugaan Penganiayaan

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Masalah ini terjadi pada April 2019 lalu di sebuah kelab malam.

 

Dilecehkan

Kala itu, Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Surya Hadiansyah, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan