Sukses

Seventeen Manggung di Indonesia, Ini Daftar Barang Terlarang di Lokasi Konser  

Mendekati hari-H, promotor konser Seventeen di Indonesia mengumumkan sejumlah peraturan acara ini.

Liputan6.com, Jakarta - Tinggal menghitung hari, grup idola K-Pop Seventeen akan menggung di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 16 November 2019 mendatang. Mereka akan tampil dalam tur konser bertajuk "Ode to You" yang dipromotori oleh Mecimapro.

Mendekati hari-H, promotor konser Seventeen di Indonesia mengumumkan sejumlah peraturan acara ini.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah soal penonton yang berniat memberikan surat atau kado untuk para anggota Seventeen. Ternyata ini adalah hal yang tidak diperkenankan.

"Segala bentuk hadiah dan/atau surat tidak diterima. Kami mohon kerja sama Anda," begitu isi pengumuman Mecimapro lewat unggahannya di Twitter, Selasa (13/11/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cheering Tools

Menghadiri konser K-Pop tentu tak seru tanpa "perangkat tempur" berupa banner, kipas, maupun cheering tools lain. Nah, ada aturan khusus bagi penggemar yang ingin membawa barang-barang ini.

"Perlengkapan fans (cheering tools) seperti banner, kipas, dan segala bentuk perlengkapan lainnya tidak boleh berukuran lebih dari kertas A4 kecuali merchandise resmi acara."

 

3 dari 5 halaman

Tas Punggung

Selain itu, ada pula aturan khusus untuk membawa tas yang akan dibawa ke dalam lokasi konser. Tas punggung tak diperbolehkan. Yang bisa dibawa masuk adalah tas dengan ukuran lebih kecil dari kertas A4.

 

4 dari 5 halaman

Dilarang Live Streaming

Seperti umumnya konser lain, penonton juga dilarang merekam jalannya pertunjukan maupun melakukan live streaming. Penonton yang tertangkap melakukannya, diancam akan dikeluarkan dari lokasi acara.

 

5 dari 5 halaman

Yang Terlarang

Berikut daftar hal-hal terlarang di lokasi konser Seventeen:

1. Bangku atau kurs

i2. Makanan dan minuman

3. Monopod alias selfie stick

4. Alat perekam

5. Senjata atau benda tajam

6. Obat-obatan terlarang

7. Banner atau kipas berukuran besar

8. Tablet atau iPad

9. Laser Pointer atau senter

10. Botol atau kaleng

11. Kostum

12. Terompet

13. Tas punggung atau tas berukuran lebih besar dari A4

14. Bahan peledak

15. Dilarang merokok

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini