Liputan6.com, Jakarta Belum lama bebas dari penjara karena kasus narkoba, Jupiter Fortissimo harus kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Jupiter Fortissimo ditangkap polisi saat berada d isebuah kamr kos-nya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,53 gram dari tangan Jupiter Fortissimo.
Advertisement
Baca Juga
"Ada sabu-sabu sisa pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Rabu (13/2/2019).
Â
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Sendiri
Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan alat hisab sabu dari tangan Jupiter Fortissimo. Saat penangkapan, Jupiter Fortissimo sedang bersama rekannya yang juga kedapatan memiliki sabu.
"Ditangkap bersama temannya berinisial E," ujar Argo.
Advertisement
Masih dalam Pengembangan
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Argo Yuwono tidak bisa berbicara lebih banyak mengenai penangkapan pria yang sudah dua kali terjerumus kasus narkoba.
"Nanti saja ya, masih dalam tahap pengembangan," singkat Argo
Sekedar informasi, sosok Jupiter juga pernah tetanggap dengan kasus serupa pada 10 Mei 2016 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.Â
Advertisement
Artis berusia 36 tahun itu divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya.Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.