Sukses

Siapa yang Mengurus Visa Kedatangan Lee Jong Suk ke Indonesia?

Lee Jong Suk dideportasi pada Senin (5/11/2018) malam karena visa yang bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta Insiden pendeportasian Lee Jong Suk berawal dari visa sang aktor yang ternyata bermasalah. Ia menggunakan visa on arrival. Padahal seharusnya dia menggunakan visa kerja karena bertujuan menggelar fan meeting.

Pertanyaannya, siapa yang mengurus visa kedatangan aktor W ini? Pihak promotor di Indonesia atau agensi Lee Jong Suk di Korea?

Saat dihubungi oleh Liputan6.com Selasa (6/11/2018), Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, mengatakan visa kedatangan bisa diurus oleh kedua belah pihak. Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang mengurus visa Lee Jong Suk.

"Bisa diurus paralel. Tapi siapa yang mengurusnya, itu internal mereka," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tudingan Agensi Lee Jong Suk

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, agensi Lee Jong Suk menuding bahwa visa bermasalah ini terjadi karena ada yang tidak beres dalam perizinan yang diurus oleh Yes24 sebagai promotor acara fan meeting.

"Sebuah media lokal juga melaporkan bahwa Yes24 tidak mengurus izin kerja sementara bagi tim dan juga masalah visa juga muncul karena hal ini," tutur perwakilan agensi Lee Jong Suk, A-Man Project.

Sampai saat berita ditulis, pihak Yes24 belum merespons saat dicoba untuk dihubungi.

3 dari 3 halaman

Fan Meeting Berujung Deportasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Lee Jong Suk dideportasi pada Senin (5/11/2018) malam karena visa yang bermasalah.

"Jadi hasil dari pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan, Mr Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinannya. Jadi malam ini sudah dideportasi ke Korea," jelas Teodorus Simamarta saat dihubungi pada Senin malam.

Namun, dalam unggahannya di media sosial sebelumnya, Lee Jong Suk mengatakan bahwa insiden ini terjadi karena tindakan promotor di Indonesia.

Ia menyebut promotor telah melaporkan keuntungan fan meeting yang lebih kecil dari seharusnya, kepada instansi pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.