Sukses

Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief, Pengacara: Enggak Logis

Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani disebut-sebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal tersebut berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Polres Jakarta Selatan.

Jumat (3/8/2018), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada Liputan6.com membenarkan adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan.

"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.

Namun saat hal ini ditanyakan kepada pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Logis

"Nggak ada. Nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," kata Fachmi Bachmid.

 

3 dari 3 halaman

Surat Panggilan

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun dari kepolisian.

"Nggak ada panggilan, dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki-laki," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.