Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief, Pengacara: Enggak Logis

Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.

Diterbitkan 04 Agustus 2018, 11:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani disebut-sebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal tersebut berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Polres Jakarta Selatan.

Jumat (3/8/2018), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada Liputan6.com membenarkan adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan.

"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.

Namun saat hal ini ditanyakan kepada pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.

Tidak Logis

"Nggak ada. Nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," kata Fachmi Bachmid.

 

Surat Panggilan

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun dari kepolisian.

"Nggak ada panggilan, dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki-laki," sambungnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Vanness Wu Diduga Pamer Cincin Nikah, Ungkap Kini Ada Sosok Spesial di Hidupnya

Surya Hadiansyah, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan