Lady Gaga Tuntut Lady Goo Goo

Penyanyi sensasional Lady Gaga mememangkan gugatan atas website yang megambarkan dirinya sebagai kartun bayi.

Diterbitkan 14 Oktober 2011, 18:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Lady Gaga memenangkan gugatan atas website yang menampilkan kartun Lady Goo Goo.
  • Gugatan diajukan karena khawatir penggemar mengira ada hubungan dengan Lady Goo Goo.
  • Pengadilan Tinggi London melarang distribusi lagu "Peppy-razzi" oleh Mind Candy.

Liputan6.com, London: Penyanyi sensasional Lady Gaga mememangkan gugatan atas website yang megambarkan dirinya sebagai kartun bayi bernama Lady Goo Goo. Media The Sun mewartakan, Jumat (14/10), Pengacara mengatakan, tuntutan itu diajukan karena khawatir penggemar akan  menganggap ada hubungan antara penyanyi Paparazzi dan Lady Goo Goo. Lady Gaga miliki simbol diri dalam bentuk karakter kartun bernama Lady Goo Goo di Moshi Monsters, website yang terkenal di Amerika Serikat. Dalam karakter kartunnya itu, ia hanya mengenakan popok, kaca mata biru, sepatu, dan topi bayi, serta dot berwarna pink [baca:Karakter Kartun Lady Gaga]. Bayi Lady Goo Goo yang bernyanyi bahkan telah menjadi sensasi di YouTube dengan lagu-lagunya, termasuk satu lagu yang disebut "Peppy-razzi", lagu yang menjiplak Paparazzi-nya Lady Gaga. Pengadilan Tinggi London, Inggris, memutuskan bahwa Mind Candy, perusahaan induk Moshi di Inggris, tidak seharusnya mendistribusikan lagu Lady Goo Goo.(IAN)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fans BLACKPINK Kecewa Jelang Anniversary ke-10, Desak Hadirkan Konten dan Aktivitas Grup

SEO KLYTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan