Salmafina dan Taqy Malik Resmi Bercerai

Setelah melalui proses panjang, gugatan cerai Salmafina dikabulkan Pengadilan Agama.

Diterbitkan 21 Februari 2018, 16:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Salmafina akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui proses yang panjang, gugatan cerai Salmafina terhadap Taqy Malik pun dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dengan begini, Salmafina dan Taqy Malik sudah bukan lagi sepasang suami istri. Hal itu disampaikan Salmafina melalui Instagram pribadinya, Rabu (21/2/2018).

"Alhamdulillah ya Allah. Hari ini sudah resmi putus Gugatanku dikabulkan," cerita Salmafina.

 

Menanti Akta

Meski gugatannya telah dikabulkan, Salmafina masih harus bersabar sedikit lagi sampai akta cerainya dikeluarkan Pengadilan Agama. "Hanya tinggal menunggu akta," katanya.

 

Bahagia

Terkabulnya gugatan cerainya tentu membuat putri pengacara Sunan Kalijaga itu sangat bahagia. Mengingat betapa peliknya permasalahan rumah tangga Salmafina dan Taqy Malik.

"Terima kasih semua atas dukungan dan doanya selama ini. Tidak bisa lebih bahagia daripada hari ini," ungkapnya.

 

Ucapan Terima Kasih

Wanita berusia 18 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya selama proses perceraian. Khususnya tim kuasa hukumnya.

"Terima kasih untuk lawyer lawyer top terbaikku yang selama ini selalu ada di sampingku dari awal proses hingga saat ini semoga Allah memberikan kebaikan untuk om dan tante," paparnya.

 

Penyesalan Orangtua

Konflik rumah tangga Salmafina dan Taqy Malik tentunya turut menyeret peran orangtua dari kedua belah pihak. Ibunda Salma, Heidy, mengaku menyesal mengizinkan Salmafina menikah dengan Taqy Malik pada 6 September 2017 lalu.

"Saya sedikit (sedih) mungkin penyesalan kenapa saya mengizinkan dia gitu (menikah)," ujar Heidy ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum lama ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Selasa 4 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar

Eka Laili Rosidha, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan