Jalani Rehabilitasi, Tio Pakusadewo Lebih Segar

Tio Pakusadewo kini lebih fresh setelah mengetahui akan menjalani rehabilitasi.

Diterbitkan 29 Desember 2017, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) untuk menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditahan di rumah tahanan (rutan) narkoba Polda Metro Jaya.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, mengatakan bahwa kliennya kini lebih fresh setelah mengetahui akan menjalani rehabilitasi, dan tak lagi berada di tahanan.

Saat menggelar konferensi pers, Tio mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga minta kepada para pengguna untuk berhenti konsumsi narkoba. Dirinya merupakan contoh yang tidak perlu ditiru. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Sejauh ini, Tio kelihatan lebih baik yah. Kondisinya juga stabil dan lebih fresh," kata Ronny Salapessy di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Ciputat, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Ronny menambahkan, kesehatan yang stabil ditunjukkan oleh Tio Pakusadewo, lantaran aktor 45 tahun itu ingin sembuh dari jeratan narkoba. Lagipula, ia sempat mengatakan ingin bertaubat dan tak akan lagi menyentuh barang haram tersebut.

Mau Bertaubat

"Dia (Tio) itu katanya mau taubat dan mau hidup sehat. Mungkin karena itu dia terlihat lebih fresh kali yah," ucapnya.

Sebagai kuasa hukum, Ronny meminta doa agar niatan Tio Pakusadewo untuk menjadi orang lebih baik dimudahkan oleh sang khaliq. Terlebih, Tio sempat mengaku bersalah atas perbuatannya.

Meminta Doa

"Ya minta doanya saja, semoga niatnya bisa tercapai," kata Ronny Talapessy.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017). Terdapat barang bukti berupa dua klip sabu-sabu siap pakai seberat 1,06 gram.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perjalanan Niswah Pemalang di Dangdut Academy 8 Berakhir di Top 37 Grup 6

Sapto Purnomo, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan