Polisi Benarkan Telah Amankan Artis VA, tapi Tak Ditahan

Polisi tidak memiliki barang bukti sehingga tidak dilakukan penahanan, melainkan rehabilitasi terkait penggunaan narkoba.

Diterbitkan 07 Januari 2016, 15:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabar dugaan artis berinisial VA yang diamankan oleh pihak Kepolisian ternyata dibenarkan oleh Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan. Namun karena tidak memiliki barang bukti, tidak dilakukan penahanan, melainkan rehabilitasi terkait penggunaan narkoba.

Surawan menuturkan, sesuai dengan tes urine artis berinisial VA memang positif menggunakan narkoba jenis pil Happy Five. Namun, karena tidak ada barang bukti maka tidak dilakukan penahanan.

"Memang benar ada penangkapan terhadap artis bernisial VA. Tapi tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, proses hukum tidak dilakukan kepada artis berinisial VA itu. Pasalnya, sudah dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba itu.

"Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Ngga ada barang buktinya," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menyuplai barang haram tersebut kepada artis VA. Karena ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari penggunaan narkoba di kalangan artis.

"Penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," ungkapnya.*

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kata Komnas Perempuan soal Kedatangan Sarwendah, Sebut Bukan Pengaduan Resmi

Aditia Saputra, Desika PemitaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan