Nikita Mirzani Diciduk Berkat Pengembangan Kasus Amel Alvi

Seperti diketahui, pada Mei lalu polisi menangkap muncikari Robby Abbas saat tengah menjual artis berinisial AA

Diterbitkan 11 Desember 2015, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi tidak asal mencomot Nikita Mirzani dalam dugaan kasus prostitusi selebriti. Kasubdit III Direktorat Pidana Umum Polri, Umar Surya Fana, menuturkan kalau kasus Nikita Mirzani merupakan pengembangan dari perkara prostitusi selebriti sebelumnya.

Seperti diketahui, pada Mei lalu polisi menangkap muncikari Robby Abbas saat tengah menjual artis berinisial AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Belakangan, dalam putusan hakim, artis AA ialah Amel Alvi.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Nah, kata Umar, sejak Robby Abbas ditangkap, ia memberikan 'tongkat estafet' kepada dua orang yakni F dan O. Dua orang inilah yang mencarikan pria hidung belang dan memberikan order ke Nikita Mirzani.

"Sejak Agustus, RB (Robby Abbas-red) tidak bisa lagi menjalankan ini. Jadi dia kasih ke F dan O. Nah dari sini kami sudah menyelidiki selama berbulan-bulan," ungkap Umar di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoy, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

sumber foto: instagram Nikita Mirzani

Selain Nikita, polisi juga menangkap PR yang disebut-sebut sebagai finalis sebuah ajang kencantikan. Keduanya diberi tarif Rp 65 juta dan Rp 50 juta untuk sekali kencan singkat. (Jul/Adt)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos

Julian Edward, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan