Leonardo DiCaprio Menang Lawan Media Prancis di Pengadilan

Pengadilan negara Prancis memenangkan gugatan Leonardo DiCaprio atas media setempat, Oops!.

Diterbitkan 12 Agustus 2015, 13:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Paris Leonardo DiCaprio patut bersenyum puas. Pengadilan negara Prancis memenangkan gugatannya atas media setempat, Oops!.

Dailymail

Majalah itu dianggap mengarang berita yang menyebutkan ia menghamili Rihanna dan tak ingin jadi ayah dari janin tersebut. Sebagai kompensasi, DiCaprio juga mendapat ganti rugi 8 ribu Euro atau Rp 122,7 juta dari majalah Oops!.

Baca juga: Sebut Hamili Rihanna, Leonardo DiCaprio Tuntut Majalah Prancis

Diwartakan Hollywood Reporter, Selasa (11/8/2015), pengadilan memutuskan, majalah Oops! tak bisa membuktikan bahwa informasi yang diungkapnya adalah informasi publik yang sah.

Rihanna dan Leonardo DiCaprio belakangan dikabarkan menjalin hubungan. (foto: OK Magazine)

Dikatakan juga, uang yang harus dibayarkan pada bintang Titanic itu sebagai kompensasi "atas kerusakan non material setelah menyerang kehidupan pribadi dan merusak imej."

Pengadilan Prancis juga memutuskan di terbitan berikutnya, majalah Oops! diwajibkan menulis judul berita dengan huruf besar semua bertuliskan, "OOPS! DIHUKUM BERSALAH ATAS GUGATAN LEONARDO DICAPRIO." (Ade/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ndarboy Genk hingga Noni Masuk Lineup AXEAN Festival 2026, Siap Unjuk Gigi di Hadapan Dunia

Ade Irwansyah, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan