Adik Alda Berharap Ferry Dihukum Mati

PERSIDANGAN kasus kematian Alda Risma Elfariani dengan terdakwa Ferry Surya Prakasa kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi di antaranya menghadirkan dua petugas hotel, Halimah, ibu Alda serta Siti Sarah, adik Alda. ...

Diterbitkan 25 April 2007, 15:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
PERSIDANGAN kasus kematian Alda Risma Elfariani dengan terdakwa Ferry Surya Prakasa kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi di antaranya menghadirkan dua petugas hotel, Halimah, ibu Alda serta Siti Sarah, adik Alda. Zaki Tanjung, pengacara Ferry tidak puas dengan jalannya persidangan. "Banyak kejanggalan dalam kasus ini," ujar dia. Ia mencontohkan pada bukti print pesan pendek (SMS) yang diajukan di pengadilan. "SMS bukan bukti yang valid. Sekarang tugas dia (keluarga Alda) membuktikan itu adalah SMS yang dikirim adalah benar dari Alda," tambah Zaki. Apa pun keputusan persidangan, Siti Sarah berharap Ferry dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. "Saya harap Ferry dihukum dengan seberat-beratnya, kalau perlu hukumannya mati," kata Siti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Jirayut Bangga Tim Volinya Menang di Ajang Internasional, Ungkap Rasa Syukur dan Haru

Tim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan