Tanah Tak Bisa Dibangun Rumah, Ustad Solmed Datangi Polisi

Diam-diam, Ustad Soleh Mahmud alias Solmed mendatangi Mabes Polri pada Senin (17/6/2014).

Diterbitkan 19 Juni 2014, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Diam-diam, Ustad Soleh Mahmud alias Solmed mendatangi Mabes Polri pada Senin (17/6/2014). Solmed gusar karena sebidang tanah yang ia beli beberapa waktu lalu tak bisa dibangun rumah. Bagaimana ceritanya?

Masalah yang dialami Solmed bermula ketika ia membeli tanah seluas 282 meter di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2012 lalu. Semula, Solmed berniat membangun rumah di atas tanah itu. Apa daya, ketika hendak membangun, justru ia baru tahu kalau tanah miliknya merupakan bagian dari taman kota yang tak bisa diutak-atik.

Alhasil, Solmed kesal dengan pihak penjual tanah tersebut. Untuk mendalami masalahnya, Solmed pun merapat ke para penegak hukum.

"Intinya kita lagi konsultasi dulu sama pihak berwenang. Kemarin kita ke Mabes Polri juga untuk ngbrol-ngbrol sama yang lebih tahu hukum," ungkap Solmed saat dihubungi via telepon, Kamis (19/6/2014).

Sayangnya, Solmed belum mau berbicara banyak lantaran ia masih berupaya menggelar mediasi dengan pihak penjual tanah. Ia pun masih bungkam dengan kerugian yang dideritanya. "Yah diperkirakan sendiri saja deh," ujarnya.(Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Film Indonesia Till Death Do Us Part Tayang di Vidio

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan