Citra Ria KDI Pasrah Jadi Tahanan Kejaksaan

"Hari ini saya resmi ditahan di kejaksaan. Ya Allah kuatkan aku, mohon doa dari semua (HP saya akan disita)," tulis Citra Ria KDI.

Diterbitkan 29 Mei 2014, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Citra KDI resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong, Kab. Bogor, Rabu (28/5/2014) kemarin. Citra ditahan atas kasus perseteruan dengan sang suami, Kolonel Inf. Yakraman Yagus.

Hal itu diutarakan oleh Citra melalui pesan pribadi di kontak Blackberry Messengernya. Pedangdut bernama Citra Ria ini meminta doa kepada semua pihak agar dapat kuat menjalani masalahnya tersebut.

"Hari ini saya resmi ditahan di kejaksaan. Ya Allah kuatkan aku, mohon doa dari semua (HP saya akan disita)," tulis Citra.

Hal senada juga diutarakan oleh asisten Citra, Erna yang membenarkan soal penahanan Citra. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji bakal segera melakukan konfErensi pers untuk mengklarifikasi tentang penangkapan artisnya tersebut.

"Iya, mbak Citra kini sudah ditahan. Nanti saja dijelaskannya saat jumpa pers ya," ujar Erna singkat melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2014).

Seperti diketahui, Citra Ria dan Kolonel Inf. Yakraman Yagus menikah pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, Yakraman mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Ia berdalih buku nikahnya dengan Citra mempunyai data palsu.

Sementara itu, Citra menilai suaminya itu hanya mencari alasan klise. Pasalnya, pada 2013 Yakraman menikahi seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng. Perseteruan keduanya tak dapat dihindari saat Citra dan Yakraman bertemu di Pengadilan Agama Cibinong.

Kala itu, Yakraman diduga telah melakukan penganiayaan kepada pedangdut jebolan pencarian bakat tersebut. Namun kemudian, Citra malah menjadi tersangka dan kini Citra resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong.(Ras/Feb)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Episode Senin 29 Juni Pukul 08.00 WIB di Indosiar

Rizky Aditya Saputra, Feby FerdianTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan