Sukses

Jessica Iskandar Tak Kawin Lari

Sejak 11 Desember 2013 lalu, Jessica Iskandar resmi menjadi istri cowok asal Jerman.

Liputan6.com, Jakarta Catatan pernikahan artis Jessica Iskandar dengan Ludwig Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee pada 11 Desember 2013 lalu menjadi bukti kalau keduanya telah sah berstatus sebagai pasangan suami istri.

Dengan begitu, Jessica mampu mematahkan rumor kalau dirinya menikah tanpa persetujuan orangtua dan keluarga alias kawin lari. Sebab, kabar tersebut berhembus kencang sejak kabar pernikahannya dengan pria bule mencuat.

"Mereka sudah diberkati, sudah pemberkatan juga," ujar Eric Polim selaku Bagian Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Tomang, Jakarta Barat, Senin (19/5/2014).

Menurut dia, pernikahan yang dilakukan Jessica dan Ludwig itu sudah memenuhi persyaratan secara hukum pernikahan.

"Kurang 15 tahun untuk perempuan dan 19 untuk laki-laki. Nah ini perlu wali kalau mereka itu sudah dewasa," tambah dia.

Proses pelengkapan berkas pernikahan suami Jessica yang berasal dari Jerman itu juga sudah dilengkapi oleh keluarga artis kelahiran Jakarta, 29 Januari 1988 tersebut.

"Persyaratannya sudah dilengkapin misalnya catatan keterangan dari kelurahan, dari Ibu Jessica beralamat di Jakarta Selatan, foto copy ktp, akta kelahirannya lengkap. untuk suaminya juga sudah lengkap, seperti surat-surat dari luar negeri serta passport. Sebelumnya untuk proses pencatatan perkawinan itu harus diberkati dulu, baru mereka melakukan proses pencatatan sipil," jelas dia.(Gie/Mer)

 

Baca juga:

Ini Bukti Jessica Iskandar Nikah dengan Cowok Bule

Pernikahan Jessica Iskandar Terkuak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.