Sukses

Chris Brown Dijatuhi Hukuman 131 Hari

Chris Brown akhirnya mengaku kalau dirinya telah melanggar masa percobaan pada sidangnya di Pengadilan Los Angeles.

Liputan6.com, Los Angeles Chris Brown akhirnya mengaku kalau dirinya telah melanggar masa percobaan pada sidangnya di Pengadilan Los Angeles, Jumat (9/5/2014). Ia pun bertengkar di Washington DC tahun lalu.

Untuk itu, penyanyi 24 tahun ini akan menghabiskan waktunya selama lebih dari empat bulan di balik jeruji besi. Sebelumnya, Hakim James R. Brandlin, memberi hukuman kepada mantan kekasih Rihanna ini 365 hari.

Dilansir Contactmusic, Sabtu (10/5/2014), pelantun Loyal ini mendapat keringanan karena ia sudah menghabiskan waktunya di rehabilitasi dan penjara selama 234 hari.

Menurut TMZ.com, hakim juga memerintahkan Chris yang baru-baru ini didiagnosis terkena gangguan bipolar untuk menghadiri sesi terapi dengan psikiater dua kali seminggu dan menjalani pengujian obat tiga kali seminggu.

Chris Brown telah ditahan selama lebih dari satu bulan setelah ia ditendang keluar dari tempat rehabilitasi karena melanggar tiga aturan internal.(Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini