Sukses

Pengacara Korban UGB Anggap Laporan UGB Hanya Mengada-ngada

Tindakan yang dilakukan Ramdan Alamsyah sangat tidak benar dan mencari-cari kesalahan saja.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Ustad Guntur Bumi, Ramdan Alamysah, Senin (17/3/2014) sekitar pukul 18:00 wib, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberpa oknum pengacara dan yang mengaku korban Ustad Guntur Bumi (UGB), atas tindakan pemerasan terhadap kliennya itu dengan alibi meminta ganti rugi.

Ditemui ditempat yang berbeda, Hudy Yusuf, selaku pengacara para korban pengobatan UGB mengatakan, jika tindakan yang dilakukan Ramdan Alamsyah sangat tidak benar dan mencari-cari kesalahan saja.

Apalagi, Hudy dan para korban UGB, melaporkan suami Puput Melati itu ke Mabes Polri  karena, hingga saat ini belum melunasi ganti rugi yang di janjikannya.

"Itu bahasa mereka, kalau  dibilang memeras. Karena klien kami ini, mengeluarkan sedekah dengan ikhlas bahkan," Kata Hudy, saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).

Bahkan, sebagai sesama pengacara Hudy mengaku kecewa dengan Ramdan Alamsyah, karena telah membela pihak yang salah. Karena, Hudy hanya ingin masyarakat mendapatkan keadilan.

"Kecewa lah, karena Ramdan Alamsyah itu teman. Saya hanya butuh keadilan untuk masyarakat," ujar Hudy.

Saat ditanya apakah dirinya yang mengkoordir para korban UGB untuk melapor ke Mabes Polri. Ini jawaban Hudy.

"Coba tanyain  satu-satu kepasien, dan saya nggak pernah nyari info ke TV soal ini," pungkas Hudy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini