Liputan6.com, Jakarta - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akan mengalihkan 402.922.800 saham treasuri mulai 31 Agustus 2026 hingga selesai. Pengalihan saham itu maksimal 1,28% dari jumlah seluruh saham yang diterbitkan Perseroan dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Jumat, (21/8/2026), Perseroan menyatakan telah menyelesaikan pelaksanaan pembelian atau buyback saham pada 21 Agustus 2023. Jumlah saham yang telah di-buyback mencapa i402.922.800.
“Berdasarkan POJK 29/2023, pengalihan atas saham hasil pembelian kembali saham wajib dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham. Untuk memenuhi POJK 29/2023, Perseroan bermaksud melaksanakan Pengalihan Saham melalui mekanisme penjualan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Advertisement
Perseroan telah menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia untuk mengalihkan saham treasuri. Adapun harga pengalihan saham treasuri itu akan dilakukan pada harga yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi.
Mengutip data BEI, harga saham BWPT ditutup naik 21,74% menjadi Rp 112 per saham. Harga saham BWPT dibuka menguat satu poin menjadi Rp 93 per saham dari penutupan sebelumnya Rp 92 per saham. Saham BWPT berada di level tertinggi Rp 117 dan terendah Rp 92 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 54.676 kali dengan volume perdagangan saham 21.
BWPT Siapkan Rp 37,29 Miliar untuk Lunasi Pokok Sukuk
Sebelumnya, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) memastikan telah menyiapkan dana sebesar Rp 37,29 miliar untuk melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri A yang akan jatuh tempo pada 12 Juli 2026.
"Kami sampaikan bahwa PT Eagle High Plantations Tbk telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri A yang akan jatuh tempo pada 12 Juli 2026 sebesar Rp 37.290.000.000," kata Direktur PT Eagle High Plantations Tbk, Choong Kam Loong, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (1/7/2026).
Penyampaian informasi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 mengenai perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Menurut Choong Kam Loong, penyediaan dana ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada pemegang efek sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Maka dengan tersedianya dana tersebut, BWPT memastikan proses pelunasan pokok sukuk dapat dilakukan tepat waktu sehingga memberikan kepastian bagi investor.
Advertisement
BWPT Memastikan Pembayaran Imbal Hasil
Selain pelunasan pokok sukuk, BWPT juga memastikan pembayaran imbal hasil yang menjadi kewajiban atas instrumen tersebut akan dilakukan bersamaan sesuai ketentuan yang berlaku. Perseroan menyatakan dana pelunasan pokok beserta pembayaran imbal hasil akan disetorkan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Dana pelunasan pokok termasuk pembayaran bunga atas Obligasi Jatuh Tempo tersebut akan disetorkan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Dia menuturkan, langkah tersebut menunjukkan kesiapan perseroan dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri A tanpa adanya keterlambatan pembayaran.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3631416/original/032313800_1636726470-WhatsApp_Image_2021-11-12_at_04.38.59.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112073/original/098823700_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1809018/original/065637200_1513849743-Sudhamek.jpg)