Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) resmi mengubah nama perseroan menjadi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Perubahan nama tersebut telah efektif berlaku mulai 29 Juni 2026 sesuai keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6/2026) perubahan nama ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan perubahan anggaran dasar yang telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah kode emiten Perseroan yang tetap menggunakan ANTM di Bursa Efek Indonesia.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum penggunaan nama baru dalam seluruh kegiatan administratif maupun operasional perusahaan ke depan.
Advertisement
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan anggaran dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk atau PT ANTAM (Persero) Tbk.
Persetujuan tersebut diberikan setelah data perubahan dinilai telah sesuai dengan format isian perubahan yang tersimpan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Dasar persetujuan mengacu pada Salinan Akta Nomor 54 tanggal 13 Januari 2026 yang dibuat oleh Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., berkedudukan di Jakarta Selatan.
Dalam dokumen AHU juga disebutkan bahwa perusahaan terdaftar dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 010016632051000 dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Modal Perseroan Tetap
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4930396/original/064841800_1724833421-WhatsApp_Image_2024-06-25_at_17.35.11__2___1_.jpeg)
Dalam dokumen persetujuan tersebut juga dicantumkan struktur permodalan perseroan yang tidak mengalami perubahan. Modal dasar perusahaan tercatat sebesar Rp 3,8 triliun, sementara modal ditempatkan mencapai Rp 2,403 triliun.
Adapun dalam surat persetujuan tersebut, Kementerian Hukum menyatakan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan yang telah diterbitkan, maka perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya.
Selain itu, apabila terdapat kesalahan yang bersifat mendasar, keputusan tersebut juga dapat dibatalkan atau dicabut sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan efektifnya perubahan nama ini, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk selanjutnya akan menggunakan identitas baru dalam seluruh dokumen dan aktivitas korporasi.
Advertisement
Antam Cetak Prestasi, Kembali Masuk Tiga Indeks KEHATI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4677352/original/092682100_1701927950-WhatsApp_Image_2023-12-07_at_11.06.15_0e31171e.jpg)
Sebelumnya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) kembali terpilih sebagai konstituen tiga indeks Environmental, Social, and Governance (ESG) terkemuka di pasar modal Indonesia, yaitu Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI untuk periode Juni–November 2026.
Pengakuan ini semakin memperkuat posisi emiten dengan kode saham ANTM sebagai perusahaan pertambangan nasional yang konsisten menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Mei 2026 dan dikonfirmasi melalui surat resmi dari Yayasan KEHATI pada 9 Juni 2026. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ANTAM dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam penerapan pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ESG secara konsisten di seluruh kegiatan operasional dan bisnis Perseroan.
Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menyampaikan bahwa masuknya ANTAM dalam ketiga indeks ESG KEHATI tersebut merupakan refleksi atas komitmen Perseroan dalam menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Bagi ANTAM, keberlanjutan bukan hanya aspek kepatuhan, tetapi merupakan bagian integral dari strategi bisnis jangka panjang Perseroan. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ESG sekaligus memperkuat kontribusi ANTAM dalam mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia,” ujar Untung, Jumat (19/6/2026).
Untung menjelaskan, Indeks SRI-KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan ESG Sector Leaders IDX KEHATI merupakan indeks yang dikembangkan oleh BEI bersama Yayasan KEHATI untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam aspek keberlanjutan, kualitas tata kelola, serta penciptaan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Keikutsertaan ANTAM dalam ketiga indeks tersebut menjadi indikator positif atas keberhasilan Perseroan dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis, pengelolaan risiko, dan pengambilan keputusan perusahaan.
Komitmen Antam
Pengakuan ini juga memperkuat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan terhadap komitmen ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta mendukung pengembangan industri mineral nasional yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari implementasi ESG, ANTAM terus menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan di seluruh wilayah operasional dalam berbagai aspek termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca, pengendalian pencemaran lingkungan, reklamasi lahan pascatambang, konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, serta penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Upaya-upaya tersebut sejalan dengan komitmen Perseroan untuk mendukung target pembangunan berkelanjutan dan agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon.
"Ke depan, ANTAM akan terus memperkuat implementasi ESG di seluruh rantai bisnis Perseroan, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, penjualan dan pemasaran hingga pascatambang serta pengembangan proyek hilirisasi mineral. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional," pungkasnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4763708/original/032874800_1709708953-WhatsApp_Image_2024-03-06_at_09.50.06_a089237e.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668326/original/051794500_1782703035-AP26179791541483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259121/original/085743200_1781464083-063_2281573951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5755717/original/040386500_1778657615-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3627343/original/088955000_1636445652-WhatsApp_Image_2021-11-08_at_19.38.46__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)