Sukses

Damai dengan Pemegang Obligasi, Bakrieland Minta Suspensi Dibuka

Manajemen PT Bakrieland Development Tbk minta ke otoritas pasar modal untuk membuka suspensi efeknya.

Manajemen PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) memohon kepada manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek ELTY.

Pencabutan suspensi itu mengingat, permohonan kasasi aquo bukan merupakan hal-hal yang dapat mengakibatkan suspensi. Hal itu seperti ketentuang yang ada dalam Surat Edaran PT Bursa Efek Indonesia Nomor SE-008/BEI/08-2004 perihal penghentian sementara perdagangan efek perusahaan tercatat pada 27 Agustus 2004. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/10/2013).

Dalam penjelasannya ke otoritas pasar modal, perseroan telah mengupayakan restrukrisasi equity-linked bonds (ELB) yang diadakannya pertemuan antara Perseroan dengan Co-ordinating Committee pada 11 Oktober 2013. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan antara lain:

Pertama, perseroan melanjutkan negosiasi penyelesaian restrukrisasi equity-linked bonds (ELB). Kedua, pencabutan penghentian upaya hukum kasasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ketiga, menyepakati standstill agreement.

Selain itu, perseroan mengajukan penyelesaian utang equity link bond itu dengan memperpanjang waktu jatuh tempo menjadi tiga tahun sejak tanggal restukrisasi. Kedua, perseroan memberikan jaminan atas ELB. Perseroan akan memberikan sebidang tanah yang akan ditempatkan dalam sebuah special purpose vehicle (SPV) dengan setiap penjualan yang dilakukan atas tanah itu sehingga dapat mengurangi utang ELB.

Ketiga, tingkat kupon suku bunga tetap di kisaran 8,65%. Perseroan yakin upaya restrukrisasi dengan para pemegang ELB melalui co-ordinating committe dapat mencapai penyelesaian secara damai dan optimal bagi semua pihak. Adapun utang ELB itu tidak menyebabkan cross default terhadap kewajiban perseroan yang lain.

Sebelumnya, BEI telah menghentikan sementara perdagangan efek  (suspensi) ELTY di seluruh pasar mulai perdagangan sesi pertama Selasa, 10 September 2013. Suspensi itu dilakukan mengingat adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Perseroan. Untuk menghindari perdagangan tidak wajar atas saham Perseroan, BEI mensuspensi efek ELTY.(Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini