Daftar Peserta Tetap Muktamar ke-35 NU Rampung, Peserta Diminta Ikuti Juknis

DPT selanjutnya menjadi pedoman bagi panitia dalam mengatur kebutuhan seluruh peserta selama muktamar berlangsung.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 18:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Panitia Muktamar NU ke-35 telah menuntaskan Daftar Peserta Tetap (DPT).
  • DPT menjadi pedoman akomodasi, registrasi, dan pembagian komisi peserta muktamar.
  • Peserta diminta ikuti juknis agar muktamar berjalan tertib sesuai AD/ART.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama telah menuntaskan Daftar Peserta Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan muktamar. DPT tersebut akan menjadi acuan panitia dalam menyiapkan seluruh kebutuhan peserta, mulai dari registrasi, akomodasi hingga pembagian komisi persidangan.

Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan penyelesaian DPT menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan muktamar.

“Alhamdulillah, enam hari lagi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan dimulai. Per hari ini, kita sudah menuntaskan Daftar Peserta Tetap atau DPT,” kata Gus Ipul, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, DPT selanjutnya menjadi pedoman bagi panitia dalam mengatur kebutuhan seluruh peserta selama muktamar berlangsung.

“DPT ini akan menjadi pedoman bagi kita untuk melaksanakan muktamar, menyiapkan akomodasi, dan sekaligus membagi peserta dalam komisi-komisi,” ujarnya.

Peserta Perlu Ikuti Juknis

Gus Ipul meminta seluruh peserta mengikuti petunjuk teknis yang telah disiapkan panitia. Hal itu penting agar proses kedatangan dan registrasi peserta dapat berjalan tertib, cepat dan lancar.

“Kami berharap seluruh peserta bisa mengikuti seluruh petunjuk yang diberikan oleh panitia supaya pada saat registrasi nanti semuanya berjalan lancar dan mudah,” katanya.

Dia menegaskan seluruh tahapan pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU telah disiapkan berdasarkan aturan organisasi.

Menurut Gus Ipul, panitia berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan NU, serta keputusan-keputusan PBNU yang diambil melalui mekanisme rapat.

“Penyelenggaraan muktamar ini didasarkan pada AD/ART, Peraturan Perkumpulan serta kebijakan-kebijakan PBNU melalui rapat. Tidak ada yang diambil secara pribadi atau perorangan,” tegasnya.

Karena itu, dia mengajak seluruh peserta untuk fokus mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan agar Muktamar Ke-35 NU dapat berjalan tertib dan sesuai mekanisme organisasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6