Apa Itu Trading Halt IHSG? Ini Pengertian, Aturan, dan Dampaknya bagi Investor

Trading Halt UHSG dapat menimbulkan ketidakpastian sesaat di kalangan pelaku pasar. Namun mengapa hal ini dijalankan oleh otoritas? Simak penjelasannya.

Diterbitkan 01 Februari 2026, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu IHSG sempat mengalami trading halt 2 kali setelah indeks terkoreksi hingga 8 persen. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan trading halt?

Di Indonesia, mekanisme ini merujuk pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tertanggal 10 Maret 2020.

Trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga batas tertentu.

Kebijakan ini diterapkan untuk merespons kondisi darurat sekaligus menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Aturan Trading Halt yang Berlaku Saat Ini

Melansir situs Mirae Asset, Minggu, 1 Februari 2026, mengacu pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat, BEI juga melakukan penyesuaian terhadap batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Batas ARB kini ditetapkan sebesar 15 persen untuk saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi Exchange-Traded Fund (ETF) serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) di seluruh rentang harga.

Dalam kondisi penurunan IHSG pada satu hari bursa yang sama, BEI menerapkan langkah bertahap. Perdagangan akan dihentikan sementara selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8 persen. Jika pelemahan berlanjut hingga melampaui 15 persen, bursa kembali memberlakukan trading halt selama 30 menit berikutnya.

 

Dampak Trading Halt bagi Investor

Dalam jangka pendek, penghentian sementara perdagangan dapat menimbulkan ketidakpastian sesaat di kalangan pelaku pasar. Investor juga tidak dapat langsung mengeksekusi strategi jual maupun beli yang telah direncanakan, sehingga mendorong peningkatan sikap hati-hati. Meski demikian, jeda ini sekaligus memberi ruang bagi investor untuk menenangkan diri dan mengambil keputusan dengan lebih rasional.

Bagi investor berorientasi jangka panjang, trading halt justru bisa dimanfaatkan sebagai momen evaluasi. Situasi ini memberi waktu untuk meninjau kembali komposisi portofolio, menilai ulang fundamental saham yang dimiliki, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam berinvestasi.

 

Penyebab Trading Halt Pekan Lalu

Gejolak pasar sering kali dipicu oleh respons investor terhadap pengumuman dari lembaga indeks global seperti MSCI. Perubahan bobot atau status suatu negara dalam indeks acuan internasional dapat berdampak besar terhadap arus dana asing yang masuk maupun keluar dari pasar domestik.

Ketika tekanan jual terjadi secara masif, sentimen pasar dapat berubah dalam waktu sangat singkat. Investor cenderung bergerak mengikuti arus, sehingga volatilitas meningkat tajam dalam periode yang singkat. Kondisi inilah yang membuat trading halt berpotensi terjadi lebih dari satu kali dalam rentang waktu yang berdekatan.

 

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Analisis komprehensif ini membahas tren pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dampak rebalancing MSCI, rekomendasi saham terkini, pengertian dan komponen IHSG, serta faktor-faktor penggeraknya.
    Ihsg
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • trading halt
  • aturan
  • Mirae Asset Sekuritas