Sukses

Laba Pengelola Alfamart Naik 47,27 Persen pada Semester I 2022

Pada periode tersebut, Alfamart mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,25 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola gerai Alfamart mengumumkan kinerja perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Pada periode tersebut, Alfamart mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,25 triliun. Laba tersebut naik 47,27 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 870,9 miliar. Sehingga laba per saham dasar turut naik menjadi Rp 30,9 dari sebelumnya Rp 20,55.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (31/8/2022), capaian itu sejalan dengan kenaikan pendapatan perseroan pada semester I 2022 sebesar 13,92 persen, menjadi Rp 47,89 triliun dari Rp 42,04 triliun pada semester I 2021.

Secara bersamaan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 37,96 triliun dari Rp 33,46 triliun pada semester I 2021. Meski begitu, laba bruto perseroan pada paruh pertama 2022 tercatat naik menjadi Rp 9,93 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 8,57 triliun.

Pada periode ini, laba usaha tercatat sebesar Rp 1,67 triliun. Perseroan juga mencatatkan pendapatan keuangan sebesar Rp 22,04 miliar, biaya keuangan Rp 90,9 miliar, dan bagian atas rugi entitas asosiasi senilai Rp 6,79 miliar.

Dari rincian tersebut, setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan berhasil mengukuhkan laba periode berjalan sebesar Rp 1,28 triliun. Naik 46,05 persen dibanding semester I 2021 sebesar Rp 876,22 miliar.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aset Perseroan

Dari sisi aset perseroan sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 28,9 triliun, naik dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 27,5 triliun. Terdiri dari aset lancar senilai Rp 14,5 triliun dan sisanya Rp 14,4 triliun merupakan aset tidak lancar.

Liabilitas sampai dengan Juni 2022 naik menjadi Rp 19,42 triliun dari Rp 18,5 triliun pada akhir Desember 2022. Terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp 17,32 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 16,38 triliun.Adapun ekuitas hingga Juni 2022 turut naik menjadi Rp 9,48 triliun dari Rp 8,99 triliun pada akhir Desember 2021.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 31 Agustus 2022, saham AMRT melonjak 7,39 persen ke posisi Rp 2.180 per saham.

Saham AMRT dibuka naik 20 poin ke posisi Rp 2.050 per saham. Saham AMRT berada di level tertinggi Rp 2.180 dan terendah Rp 2.020 per saham. Total frekuensi perdagangan 5.899 kali dengan volume perdagangan 1.685.554 saham. Nilai transaksi Rp 358,2 miliar. 

3 dari 4 halaman

Kasus Dugaan Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai

Sebelumnya, manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengungkapkan, kasus pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart dan juga intimidasi terhadap karyawan Perseroan berakhir secara kekeluargaan.

Konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Pada Senin, 15 Agustus 2022, Alfamart bersama dengan karyawan yang mendapatkan  intimidasi, didampingi dengan kuasa hukum yang ditunjuk Perusahaan, dalam hal ini Frank Hutapea, melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi di Polres Tangerang Selatan kemudian dengan andil tim Polres, kedua belah pihak dapat bertemu di kantor Mapolres Tangerang Selatan dan melakukan mediasi. 

Selain itu, Alfamart pun pada akhirnya mencabut laporan yang telah dibuat setelah pihak konsumen yang melakuan tindakan pencurian dan intimidasi meminta maaf.

"Demikian yang dapat disampaikan Perusahaan, kiranya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua," tulis manajemen AMRT dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum perseroan terkait peristiwa yang terjadi di Alfamart Sampora. Hal itu setelah pemberitaan viral karyawan perseroan yang diancam oleh UU ITE oleh konsumen atau pengacaranya.

Kejadian tersebut viral yang bermula dari video yang menunjukkan wanita mengendarai mobil mercy putih kepergok mencuri cokelat di mini market Alfamart. Dalam video terbaru yang viral tersebut, karyawan Alfamart tampak meminta maaf lantaran menyebarkan video dugaan pencurian cokelat.

4 dari 4 halaman

Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menuturkan, menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan kembali menegaskan, perseroan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Solihin dikutip dari Instagram resmi Alfamart @alfamart, Senin, 15 Agustus 2022.

Perseroan pun telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum. “Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin.

Alfamart berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.