Sukses

Sritex Bakal Bayar Utang Pakai Kas Internal

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan melaksanakan ketentuan yang tertera dalam proposal perdamaian yang telah diajukan dan disetujui kreditur.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tengah merampungkan proses restrukturisasi utang perseroan usai mendapat persetujuan homologasi dengan kreditur. Sekretaris Perusahaan Sritex, Welly Salam mengatakan, pendanaan untuk restrukturisasi itu sepenuhnya berasal dari kas internal perseroan.

"Pendanaan untuk restrukturisasi, kita akan melakukan pencadangan persiapan untuk efektif dari skema homologasi. Jadi kita siapkan dari internal kas kita untuk membayar kewajiban-kewajiban sesuai dengan skema restrukturisasi,” kata dia dalam paparan publik perseroan, Kamis (21/7/2022).

Selanjutnya, perseroan akan melaksanakan ketentuan yang tertera dalam proposal perdamaian yang telah diajukan dan disetujui oleh kreditur dalam rangka restrukturisasi utang.

Merujuk laporan keuangan perseroan per 31 Maret 2022, perseroan memiliki total aset senilai USD 1,18 miliar. Terdiri dari aset lancar senilai USD 556,3 juta dan aset tidak lancar sebesar USD 624,43 juta.

Sementara jumlah liabilitas sampai dengan Maret 2022 tercatat sebesar USD 1,62 miliar. Terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar USD 1,67 dan liabilitas jangka panjang sebesar USD 52,18 juta.

Dalam paparannya, Welly menerangkan terdapat sejumlah kategori hutang berbunga yang dialihkan menjadi hutang jangka panjang usai restrukturisasi. Di antaranya utang bank jangka pendek senilai USD 609 juta untuk jangka waktu 1 tahun, dipecah menjadi tiga kategori. Yakni sebesar USD 169 juta selama 5 tahun, USD 215 juta selama 9 tahun, dan sisanya USD 225 juta selama 12 tahun.

Lalu liabilitas sewa senilai USD 39 juta, dibagi untuk periode 5 tahun sebesar USD 12 juta dan USD 27 juta untuk 9 tahun.

Utang bank jangka panjang Sri Rejeki Isman senilai USD 25 juta, yang sebelumnya memiliki jangka waktu 1 tahun, juga berubah menjadi tiga periode. Yakni sebesar USD 106 juta untuk 5 tahun, USD 135 juta untuk 9 tahun, dan USD 141 juta untuk 12 tahun.

Serta obligasi senilai USD 364 juta, dibagi untuk jangka waktu 5 tahun sebesar USD 105 juta, lalu sebesar USD 135 juta untuk 9 tahun, dan USD 124 juta untuk 12 tahun.

Sementara surat utang jangka menengah senilai USD 25 juta dari semula jangka waktunya 1 tahun menjadi 5 tahun usai restrukturisasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lolos PKPU, Kapan Saham Sritex Kembali Diperdagangkan Lagi?

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) terancam didepak dari daftar perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Hal itu lantaran saham perseroan telah disuspensi oleh bursa selama 12 bulan per Mei 2022.

Suspensi akan mencapai 24 bulan pada Mei 2023, yang merupakan batas maksimal suspensi saham sebelum delisting. Namun, Sekertaris perusahaan Sritex, Welly Salam mengatakan, perseroan akan mengupayakan agar tidak terjadi delisting. Perseroan saat ini tengah mengurus administrasi untuk pemenuhan syarat dibukanya suspensi oleh Bursa.

"Dari komunikasi terakhir kami dengan bursa tentunya adalah terkait dengan hal administrasi. Di mana sampai dengan saat ini, kami sudah menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan oleh Bursa Efek Indonesia," kata Welly dalam paparan publik perseroan, Kamis (21/7/2022).

Adapun salah satu prasyarat yang sudah dipenuhi perseroan yakni terselenggaranya paparan publik hari ini. Selain itu, perseroan juga tengah menunggu efektifnya homologasi.

 

 

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Seperti diketahui, proposal perdamaian perseroan yang diajukan kepada kreditur telah mendapat kesepakatan homologasi pada Januari lalu. Sayangnya, sampai saat ini perseroan belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung mengenai homologasi tersbeut. Sehingga perseroan belum bisa menyampaikannya kepada bursa agar saham SRIl bisa segera diperdagangkan kembali.

"Salinan putusan itu yang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan keterbukaan informasi dan juga menyampaikan hal-hal yang terkait dengan administratif kepada BEI maupun OJK,  dan juga kepada kreditur dan stakeholder lainnya,” kata Welly.

Perseroan berharap bisa mengantongi salinan putusan MA itu sebelum suspensi mencapai 24 bulan pada Mei 2023. Sehingga perseroan bisa terhindar dari potensi delisting. Perseroan masih terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait dengan salinan putusan tersebut.

"Harapan kita tidak berlanjut sampai dengan delisting karena sampai saat ini manajemen tidak pernah berpikir sampai dengan delisting,” pungkas Welly.

4 dari 4 halaman

SRIL Bakal Terdepak dari BEI, Investor Masih Nyangkut 40 Persen

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terancam hengkang dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.

Hal itu lantaran BEI telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham SRIL selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023.

Kebijakan tersbeut merujuk pada Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Melansir pengumuman BEI, Jumat (20/5/2022), masyarakat masih memegang kepemilikan 39,89 persen atau sekitar 8,16 miliar lembar saham SRIL. Sementara sisanya dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia sebesar 59,03 persen atau 12,07 miliar lembar.

Lalu ada Iwan Setiawan selaku Direktur Utama Sritex yang memiliki 108 juta lembar atau 0,53 persen saham SRIL. Wakil Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan sebanyak 106,6 juta lembar atau 0,52 persen, KOmisaris Utama Sritex Hajah Susyana 5,1 juta lembar atau 0,03 persen, dan Vonny Imelda Lukminto sebanyak 740 ribu lembar atau 0,0 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.