Sukses

Trivia Saham: Jangan Salah, Ini Beda Harga Saham dan Nilai Nominal

Nilai nominal saham tidak digunakan untuk mengukur nilai riil suatu saham. Yuk, simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Istilah harga saham dan nilai nominal saham kerap ditemui saat seseorang atau investor menelaah aksi korporasi dari suatu perusahaan terbuka.

Secara sederhana, nilai nominal saham merupakan nilai yang dinyatakan per lembar saham dari perusahan sesuai dengan piagam perusahaan penerbit. Dilansir dari berbagai sumber, dikutip Minggu (12/12/2021), nilai nominal saham ditentukan saat saham tersebut diterbitkan.

Nilai nominal saham tidak digunakan untuk mengukur nilai riil suatu saham, tetapi hanya untuk menentukan besarnya modal yang disetor penuh pada neraca. Nilai nominal saham sekilas memiliki makna yang sama dengan harga saham.

Hanya saja, nilai saham punya aspek yang lebih luas daripada harga saham. Nilai suatu saham adalah nilai intrinsik dari saham tersebut yang bisa berbeda dengan harganya.

Mengutip dari buku Berinvestasi di Bursa Saham karya T. Dominic, harga saham hasil pembagian antara modal dan jumlah saham itu disebut harga nominal atau nilai nominal saham. Pada saat emiten terbitkan saham itu, emiten tidak harus menjual saham dengan harga nominalnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembentukan Nilai Nominal

Apabila harga saham dibentuk dari minat pasar, nilai nominal saham dibangun berdasarkan persepsi publik atas emiten yang terkait. Semakin sebuah saham dianggap menguntungkan akan semakin besar nilai nominal sahamnya.

Adapun harga saham didasarkan pada arus kas dan kinerja perusahaan yang diharapkan bukan hanya pada waktu yang sedang berjalan, tetapi juga pada tahun-tahun mendatang. Setelah saham diperdagangkan, harga saham ditentukan oleh mekanisme pasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.