Sukses

OJK: Outstanding Obligasi Sentuh Rp 422 Triliun

Sejak Januari hingga September 2021, total outstanding obligasi terus berfluktuasi.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas jasa keuangan (OJK) mencatat per September 2021, total outstanding (nilai  yang masih tercatat dan diperdagangkan) obligasi korporasi sudah mencapai sebesar Rp 422 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibanding per Agustus 2021 yang mencapai sebesar Rp 420,05 triliun. Sejak Januari hingga September 2021, total outstanding obligasi terus berfluktuasi. Pada Januari 2021, total outstanding obligasi korporasi mencapai sebesar Rp 426,18 triliun, dan pada Februari mencapai sebesar Rp 426,36 triliun.

Sementara pada Maret dan April, jumlahnya masing-masing mencapai sebesar Rp 432,93 triliun dan sebesar Rp 435,78 triliun. Sedangkan pada Mei dan Juni jumlahnya mencapai sebesar Rp 432,65 triliun dan sebesar Rp 422,71 triliun dan sebesar Rp 424,13 triliun.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, pada 9 November 2020,  Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo pernah mengatakan, BEI memprediksi total outstanding obligasi korporasi pada 2021 bisa mencapai sebesar Rp 542 triliun.

Mengacu data BEI yang dikompilasi dari DJPPR Kementerian Keuangan dan KSEI, outstanding obligasi per September 2020 mencapai sebesar Rp 419 triliun. Dengan demikian, per September 2021, ada peningkatan outstanding obligasi sebesar Rp 3 triliun secara tahunan (year on year-yoy).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerbitan Obligasi Korporasi hingga 1 Oktober 2021

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 1 Oktober 2021, total penerbitan obligasi korporasi sudah mencapai sebesar Rp 65,22 triliun.

Total nilai penerbitan obligasi korporasi ini menurun jika dibandingkan periode sama 2020 yang mencapai sebesar Rp 85,27 triliun.

Berikut adalah beberapa nama perusahaan yang menerbitkan obligasi 2021, antara lain:

- PT Adhi Commuter Properti sebesar Rp 500 miliar

- PT Oki Pulp & Paper Mills sebesar Rp 3 triliun

- PT Polytama Propindo sebesar Rp 300 miliar

- PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 1,77 triliun

- PT Maybank Indonesia Finance (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 500 miliar

- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PUB Obligasi III Tahap I) sebesar Rp 1,5 triliun

- PT Barito Pacific Tbk (Obligasi Berkelanjutan II Tahap I) sebesar Rp 750 miliar

- PT Sarana Multigriya Finansial  (Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I) sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara total nilai penerbitan sukuk korporasi hingga 1 Oktober 2021 mencapai sebesar Rp 10,9 triliun, naik dibandingkan periode yang sama pada 2020 yaitu sebesar Rp 7,09 triliun.

Pada 8 Juli 2021, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra pernah mengatakan realisasi penerbitan obligasi korporasi sebesar Rp 43,36 triliun hingga semester I-2021.

Prospek penerbitan obligasi korporasi pada sisa tahun ini, kata dia, masih dibayangi ketidakpastian akibat perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.

Beberapa kebijakan pemerintah yang turut memengaruhi kondisi ini antara lain pemberlakuan PPKM Darurat yang saat ini berlangsung.

Selain memperlambat pemulihan ekonomi, situasi ini menyebabkan persepsi risiko investasi di Indonesia berpotensi meningkat di mata para investor. Akibatnya, potensi serapan obligasi korporasi bisa terimbas.

""Hal ini membuat korporasi berpikir dua kali sebelum melakukan emisi surat utang," kata Salyadi dalam Media Conference saat itu.

Di sisi lain, properti obligasi korporasi Indonesia juga dipengaruhi langkah tapering The Fed. Salyadi menjelaskan, meskipun kebijakan tapering belum akan dilakukan pada tahun ini, risiko pada pasar obligasi korporasi akan tetap terlihat.

Dia menuturkan, investor telah memikirkan langkah antisipasi, menyusul kasus COVID-19 di dalam negeri yang masih melambung.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Outstanding Obligasi

  • Obligasi Korporasi