Sukses

Upaya Indomaret Selesaikan Masalah dengan Buruh

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memiliki entitas asosiasi yaitu PT Indomarco Prismatama (Indomaret) berupaya menyelesaikan masalah dengan seorang karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye boikot Indomaret masih akan dilakukan buruh di berbagai daerah di Indonesia, Kamis, 3 Juni 2021. Melihat hal ini, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) yang memiliki entitas asosiasi PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menegaskan pihaknya telah memikirkan langkah yang akan ditempuh.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/5/2021), DNET mengaku pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB (karyawan Indomaret yang dilaporkan ke pihak kepolisian).

"Saat ini, pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog yang dimediasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB tersebut," tulis perseroan.

Perseroan juga menegaskan bila tak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh Indomaret akibat boikot produk yang dilakukan para buruh.

"Sejauh ini, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh entitas asosiasi kami, yaitu Indomaret," tulisnya.

Pekerja PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara Anwar Bessy harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Said mengatakan, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kabupatan/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.

"Bisa dipastikan akan terhadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” tutur dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemnaker Minta Manajemen Indomaret dan Pekerja Saling Menahan Diri

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan antara pengelola PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dan serikat pekerja atas persoalan ketenagakerjaan terkait pembayaran THR di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Jumat, 28 Mei 2021.

Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam pernyataannya, Sabtu (29/5/2021).

Putri mengatakan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.

"Kami mengimbau dan meminta manajemen Indomaret dan pekerja untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi," ujar dia.

Dia menambahkan, melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipatit antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Putri juga meminta seluruh pihak untuk terus memupuk dialog sosial antara manajemen dengan SP/SB sebagai instrumen untuk bertukar pikiran dan mempererat kebersamaan. Dialog sosial jangan hanya dilakukan manakala ada permasalahan saja.

"Situasi pandemi COVID-19 ini telah membawa kita pada kondisi yang sulit. Oleh karenanya, kita harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung agar kita dapat bertahan dan keluar dari situasi ini," tukasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.