Sukses

Dua Saham Emiten Grup Bakrie Melonjak Saat IHSG Turun Terbatas

Saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk kompak menguat pada perdagangan saham, Selasa, 16 Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah,  saham emiten media grup Bakrie yaitu saham VIVA dan MDIA melonjak signifikan pada perdagangan saham Selasa (16/3/2021).

Mengutip data RTI, saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) naik 34,62 persen ke posisi Rp 70 per saham. Saham VIVA sempat dibuka stagnan Rp 52 per saham. Saham VIVA berada di level tertinggi Rp 70 dan terendah Rp 51 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 26.743 kali dengan nilai transaksi Rp 89,1 miliar.

Demikian juga dengan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)yang ikut melonjak. Saham MDIA naik 26,67 persen ke posisi Rp 95 per saham.

Saham MDIA sempat dibuka naik lima poin ke posisi Rp 80. Saham MDIA sempat berada di level tertinggi Rp 101 dan terendah Rp 75 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 21.474 kali dengan nilai transaksi Rp 109,5 miliar.

Sementara itu, laju IHSG turun tipis 0,23 persen ke posisi 6.309,69. IHSG sempat berada di level tertinggi 6.355,41 dan terendah 6.296,89. Sebanyak 191 saham menguat dan 293 saham melemah. 154 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 1.253.456 kali dengan nilai transaksi Rp 11,2 triliun. Investor asing jual saham Rp 229,30 miliar di pasar reguler.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

RUPSLB VIVA Setujui Penjualan 39 Persen Saham MDIA

Penguatan saham VIVA dan MDIA ini terjadi di tengah sentimen VIVA yang akan menjual 39 persen atau setara 15,29 miliar saham MDIA kepada Reliance Capital International Limited (RCIL), selaku penerima pengalihan hak dari kredit facility. RCIL merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara British Virgin Islands.

Mengutip Antara, VIVA sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait penjualan 39 persen saham di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), perusahaan induk stasiun televisi ANTV.

Dalam RUPSLB tersebut menyetujui aksi korporasi tersebut. Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk Anindya Novyan Bakrie menuturkan, penjualan saham MDIA tersebut dilakukan senilai USD 171,8 juta, setara dengan Rp2,43 triliun atau Rp158 per saham.

"Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang atau debt free company," tutur Anindya, Senin, 15 Maret 2021.

3 dari 3 halaman

Skema Penjualan Saham

Sebelumnya, dalam tambahan keterbukaan Informasi pada 10 Maret 2021, manajemen VIVA menjelaskan transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada 22 Desember 2020 yang lalu.

Di dalam DSA, Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati hal-hal antara lain posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar USD 239,77 juta yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar USD 78,37 juta dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar USD 161,39 juta.

Sebagian utang senior facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui fasilitas refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan USD 67,94 juta (Cash Settlement) dengan asumsi kurs tukar Rp14.130 per dolar AS, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.

Total utang pokok setelah dikurangi cash settlement sebesar USD 171,83 juta atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA.

Kemudian, seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.

Manajemen VIVA memastikan dengan cash settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA, akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.