Sukses

PTPP Bakal Selesaikan Pembangunan Dua Bendungan pada 2021

Dua proyek bendungan yang digarap PTPP yaitu proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket I & III yang berlokasi di Lampung dan Bendungan Pidekso di Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menargetkan penyelesaian pembangunan dua bendungan yang termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2021.

Adapun dua proyek bendungan tersebut, yaitu proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket I & III yang berlokasi di Lampung dan Bendungan Pidekso di Jawa Tengah.

Penyelesaian pembangunan proyek bendungan yang menjadi PSN merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/3/2021).

Proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket I terletak di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 923 miliar tersebut dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 1.645  hari kalender dan memiliki masa pemeliharaan selama 450 hari kalender.

Proyek yang didanai oleh APBN ini memiliki lingkup pekerjaan, antara lain: pembangunan proteksi lereng spillway, galian lereng spillway, spiilway & hidromekanikal, jalan inspeksi PLTA sepanjang 417 meter, proteksi lereng jalan, jalan akses kanan sepanjang 2.827 meter, dan lainnya.  Proyek pembangunan yang dikerjakan sejak 2016 ini telah mencapai perkembangan pada Maret ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proyek Bendungan Way Sekampung

Selain dipercaya untuk mengerjakan Paket I, Perseroan juga dipercaya untuk mengerjakan proyek Bendungan Way Sekampung Paket III.

Proyek yang dikerjakan sejak 2020 ini memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365  hari kalender.

Saat ini, proyek yang dimiliki oleh Kementerian PUPR ini telah mencapai progress pembangunan sebesar 54,64 persen. Sementara itu, proyek pembangunan Bendungan Pidekso terletak di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Proyek yang memiliki nilai kontrak total Rp 739 mliar ini terdiri dari kontrak tahap I sebesar Rp 436,9 miliar dan Kontrak Lanjutan sebesar Rp 302,7 miliar.

Bendungan Pidekso memiliki kapasitas tampungan sebesar 25 juta m3 dengan Panjang bendungan 387 meter dan tinggi bendungan 40 meter. Saat ini, perkembangan keseluruhan pembangunan bendungan tersebut telah mencapai 60,32 persen. Beberapa lingkup pekerjaan telah berhasil diselesaikan di tahap I, seperti: Jalan Relokasi, Jalan Akses, Saluran Pembawa, dan Spillway.

Sedangkan, lingkup pekerjaan lainnya yang masih dalam tahap pembangunan, antara lain: Jalan Lingkar, SUTT, Cofferdam, Main Dam, Instrumentasi, Pengelak, Intake, dan Fasilitas Umum.

"Kehadiran Bendungan Way Sekampung di Provinsi Lampung dan Bendungan Pidekso di Provinsi Jawa Tengah tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar. Pekerjaan pembangunan bendungan ini tidak dihentikan oleh Pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

 

3 dari 3 halaman

Manfaat Bendungan

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga target penyelesaian PSN serta menjaga kesinambungan roda perekonomian Indonesia. Kehadiran bendungan ini memiliki manfaat untuk peneydiaan air baku di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Wonogiri.

Selain itu, dapat digunakan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, kehadiran bendungan diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam melalui irigasi sehingga diharapkan dengan selesainya pembangunan bendungan ini nanti dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemic COVID-19.

"Perseroan bangga dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk membangun bendungan yang masuk ke dalam daftar PSN. Perseroan juga berjanji akan menyelesaikan pembangunan tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik,”ujar Yuyus Juarsa selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan kepada media.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.