Sukses

China Beri Denda kepada Raksasa Teknologi Tencent hingga Baidu, Ada Apa?

Regulator antimonopoli China mendenda beberapa raksasa teknologi termasuk Tencent, Baidu, hingga ByteDance.

Liputan6.com, Jakarta - Regulator antimonopoli China mendenda beberapa raksasa teknologi terbesar termasuk Tencent Holdings Ltd, Baidu Inc, ByteDance Ltd dan Didi Chuxing. Hal ini terkait akuisisi dan investasi pada masa lalu saat meningkatkan usahanya di sektor tersebut.

Berdasarkan pernyataan the State Administration for Market Regulation, Tencent didenda 500.000 yuan atau USD 77.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar (asumsi kurs Rp 14.391 per dolar AS) untuk investasi di aplikasi pendidikan online Yuanfudao pada 2018. Baidu juga didenda dengan nilai yang sama. Hal ini karena pengambilalihan Ainemo Inc, produsen speaker  pada 2014.

Perusahaan-perusahaan tersebut dikecam karena tidak meminta persetujuan sebelumnya untuk kesepakatan tersebut. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) anti-monopoli negara,meskipun regulator telah menentukan kalau kesepakatan itu tidak ganggu persaingan usaha.

Tencent dan Baidu bersama raksasa grup Alibaba Holding Ltd mendapat kecaman dari regulator antimonopoly yang kuat di China. Hal ini mengingat pemerintah China berupaya meningkatkan untuk mengendalikan industri teknologinya yang bebas. Pihak regulator telah mengeluarkan denda terhadap Alibaba serta Tencent China Literature Ltd untuk pelanggaran serupa pada 2020.

"Pesannya jelas mencari persetujuan pemerintah dalam kesepakatan seperti ini adalah suatu keharusan,” ujar Ye Han, Partner di Firma Hukum Merits &Tree yang berbasis di Beijing, seperti dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (12/3/2021).

"Meski pun kami belum melihat perusahaan bubar dan merger dibatalkan, evaluasi seperti itu kemungkinan besar terjadi di balik layar,” ia menambahkan.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didi dan ByteDance Juga Kena Denda

Sementara itu, Didi Mobility Pte, unit dari raksasa ridehailing Didi Chuxing dan Softbank Corp juga mengeluarkan denda masing-masing 500.000 yuan. Hal ini lantaran mendirikan usaha patungan tanpa izin.

Unit ByteDance dan mitranya Shanghai Dongfang Newspaper Co juga dihukum dengan jumlah sama untuk kemitraan yang menciptakan usaha hak cipta video pada 2019. ByteDance mengatakan, usaha patungan tersebut telah dibatalkan.

Perusahaan teknologi seperti Tencent sebelumnya telah melakukan mega merger dan akuisisi yang disebut Variable Interest Entity (VIT), yang beroperasi atas dasar hukum yang goyah.

Aturan antitrust baru disertai denda yang dijatuhkan oleh regulator, merupakan sinyal kalau VIE sekarang berada di bawah pengawasan mereka.

Kemampuan Tencent untuk memperkuat ekosistem domestiknya melalui merger dan akuisisi dapat melemah secara signifikan karena meningkatnya pengawasan anti-monopoli yang ditekan dengan denda 500.000 yuan oleh the State Administration Market Regulation pada 12 Maret 2021 karena gagal mendapatkan persetujuan investasi dalam platform pendidikan online Yuanfudao pada 2018.

Meski jumlahnya tidak penting bagi Tencent, penerapan dari peraturan anti-persaingan baru yang diumumkan pada November menjadi peringatan keras ke depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.