Sukses

5 Hal Menarik Terkait Pengembalian Pesawat Bombardier oleh Garuda Indonesia

Pada 2011, Garuda Indonesia resmi menggunakan 18 pesawat Bombardier sebagai salah satu armadanya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan pihaknya akan mengakhiri kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra menuturkan, pihaknya mengalami kerugian terkait pemakaian pesawat tersebut. Sementara itu, kontrak baru akan jatuh tempo pada 2027.

Pada 2011, Garuda Indonesia resmi menggunakan 18 pesawat Bombardier sebagai salah satu armadanya. Menggunakan dua skema berbeda, 12 armada berstatus operating lease dari lessor Nordic Aviation Capital (NAC).

Negosiasi terkait pengembalian 12 armada tersebut masih belum menemui titik terang. Karena itu, NAC disebut akan memberikan dengan nilai yang lebih tinggi dari sisa kontrak.

Terdapat sejumlah hal menarik yang telah dirangkum Liputan6.com terkait pengembalian ini, seperti dirangkum Kamis, (11/2/2021):

1. Mengalami Kerugian

Menjadi salah satu alasan pengembalian pesawat, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bila pihaknya mengalami kerugian higga USD 30 juta atau Rp 420,04 miliar (asumsi kurs Rp 14.001 per dolar AS) setiap tahun. Sedangkan sewa pesawat sendiri mencapai USD 27 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jatuh Tempo 2027

Pada 2011, Garuda Indonesia resmi menggunakan 18 pesawat Bombardier sebagai salah satu armadanya. Menggunakan dua skema berbeda, 12 armada berstatus operating lease dari lessor Nordic Aviation Capital (NAC) dan baru jatuh tempo pada 2027.

Khusus enam armada lainnya, skema yang digunakan ialah financial lease bersama financial lease Export Development Canada hingga 2024.

3 dari 5 halaman

Masih Melakukan Negosiasi

Negosiasi terkait pengembalian 12 pesawat Bombardier masih belum menemui titik terang. Tak senang dengan upaya ini, NAC kabarnya akan memberikan nilai yang lebih tinggi dari sisa kontrak.

4 dari 5 halaman

Berhenti Operasi Sejak Awal Februari

Karena sering mengalami kerugian, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya sudah mulai menghentikan operasi pesawat sejak 1 Februari 2021.

Terlebih kondisi pandemi saat ini membuat pihak Garuda mengalami kesulitan dan tak memiliki pilihan lain selain menghentikan kontrak yang sudah terjalin.

5 dari 5 halaman

Terkait Kasus Korupsi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, penghentian kontrak operating lease dengan NAC merupakan pertimbangan tata kelola perusahaan.

Pengambilan langkah ini juga tak terlepas dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris terkait indikasi suap dari pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia pada 2011.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.