Sukses

Tunda Bayar Dividen, BEI Kembali Suspensi Saham Intermedia

BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada perdagangan Jumat (3/8/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada perdagangan Jumat (3/8/2018).

Suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar. BEI suspensi saham MDIA mempertimbangkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-9921/DIR/0818 pada 2 Agustus 2018 mengenai informasi tambahan kedua mengenai pembayaran dividen PT Intermedia Capital Tbk.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk,” ujar Ph Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Rian Ardhi Redhite, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI.

Sebelumnya BEI sudah suspensi saham MDIA pada 27 Juli 2018. Hal itu lantaran penundaan pembayaran dividen. Kemudian BEI cabut suspensi saham MDIA pada 30 Juli 2018.

Dalam keterbukaan informasi ke BEI pada 27 Juli 2018, perseroan menyatakan kendala teknis dalam pengiriman dana tunai atas dividen MDIA tahun buku 2017 terkait mekanisme pendistribusian dividen bagi pemegang saham utama perseroan yaitu PT Visi Media Tbk.

Disepakati oleh PT Visi Media Tbk dan MDIA kalau pembayaran dividen kepada Visi Media Asia akan dilakukan dengan cara perjumpaan kewajiban utang Visi Media Asia kepada MDIA.

Hal itu juga diungkapkan dalam keterbukaan informasi MDIA dalam rangka refinancing kewajiban utang Visi Media Asia kepada Credit Suissee AG Cabang Singapore pada 17 April 2017 dan 12 Juni 2017. Selain itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPS independen pada 15 Juni 2017.

Adapun dana atas pembagian dividen bagi pemegang saham publik sudah tersedia dalam jumlah penuh di rekening KSEI pada 26 Juli 2018.

"MDIA akan melakukan pendistribusian dividen tunai MDIA untuk tahun buku 2017 kepada seluruh pemegang saham MDIA pada 3 Agustus 2018," ujar Sekretaris Perusahaan PT Intermedia Capital Tbk, David T.Pardede dalam keterbukaan informasi BEI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunda Bayar Dividen, BEI Suspensi Saham Intermedia Capital

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) sejak sesi I perdagangan saham Jumat 27 Juli 2018.

Suspensi itu dilakukan di pasar regular dan tunai. BEI menyebutkan suspensi dilakukan mempertimbangkan penundaan pembayaran dividen PT Intermedia Capital Tbk yang merujuk pada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSE-9597/DIR/0718 pada 26 Juli 2018.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepntingan untuk selalu perhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Intermedia Capital Tbk.

Dalam keterbukaan informasi BEI,Sekretaris Perusahaan PT Intermedia Capital Tbk David Pardede mengatakan, pengiriman dana tunai yang seharusnya efektif pada 26 Juli 2018 di rekening KSEI untuk dapat didistribusikan pada 27 Juli 2018 kepada para pemegang saham tidak dapat dilaksanakan. Ini karena ada kendala teknis dalam proses pengiriman dana tunai.

"MDIA akan melakukan kembali pengiriman dana tunai ke rekening KSEI dan akan efektif pada 2 Agustus 2018 sehingga untuk selanjutnya distribusi dividen tunai untuk tahun buku 2018 dapat dilakukan pada 3 Agustus 2018,” ujar David.

Pada Rapat Umum pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2018 perseroan memutuskan membagikan dividen 19,96 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan ketentuan satu saham berhak terima dividen tunai Rp 2,8 atau total dividen tunai Rp 109,80 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.